KETAPANG-Untuk peningkatan dalam proses perpanjangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang,Kalimantan Barat,Belum lama ini,mendapat bantuan satu unit mobil dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kasat Lantas Polres Ketapang,AKP.Rizal Satria,S,Ik,menjelaskan, dalam mengoperasonalkan mobil bantuan dari Korlantas itu adalah untuk memberikan pelayanan perpanjangan pembuatan SIM, pihaknya selalu berada didekat Bank Rakyat Indonesia (BRI)
"Karena ada keterbatasan dari karyawan BRI itu sendiri,maka saat ini solusinya kita dalam memberikan pelayanan harus merapat didekat-dekat Bank tersebut. Sebab setoran untuk negara tidak melekat langsung pada mobil kita",jelas Rizal Satria,kepada Portal LKBK65, Rabu,(04/01/2016) siang kemarin.
Lebih lanjut Rizal Satria mengatakan,bahwa mobil pelayanan perpanjangan SIM itu selain beroperasi di dalam kota Ketapang,juga nantinya akan beroperasi di kecamatan-kecamatan yang ada kantor cabang BRI.
"Rencananya secara bergiliran mobil itu akan kita operasikan ke tiap kecamatan yang ada cabang BRI nya,untuk mempermudah masyarakat di kecamatan memperpanjang SIM",tutup AKP Rizal Satria,S,Ik.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria,S,Ik.***(Foto:Agus).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___