» » » » Wakil Bupati Ketapang dan Mantan Kepala Pemerintahan Desa Dipanggil Polisi,Ini Pasalnya

Wakil Bupati Ketapang dan Mantan Kepala Pemerintahan Desa Dipanggil Polisi,Ini Pasalnya

Penulis By on Selasa, 17 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Mantan Kepala Badan Pemerintah Desa,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Ketapang, Kalimantan Barat.Muslimin,S.Ip,mengakui bahwa dirinya benar telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik  Polres Ketapang,terkait adanya laporan tentang dugaan penyimpangan pengadaan alat Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.

"Iya memang benar,karena ada laporan ke penyidik Polres, saya dan staf saya telah dipanggil, beberapa bulan lalu untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan masalah pembelian mesin pemadam kebaran tersebut," aku Muslimin, dikantornya yang baru kepada Portal LKB65,Selasa,(17/01/2017) pagi.

Menurut Muslimin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang itu mengatakan,bahwa tuduhan mark-up terhadap pembelian alat-alat Damkar itu, selain dirinya dan stafnya yang sudah diperiksa penyidik Polres Ketapang,juga Wakil Bupati Drs.Suprapto.S pun telah dipanggil dan telah memberikan keterangan sebagai saksi.

Muslimin menjelaskan,bahwa pengadaan alat Damkar itu,anggarannya bukan pihaknya yang melakukan pembelanjaan,melainkan dari pihak masing-masing desa yang menganggarkan serta membelanjakan langsung.

"Waktu itukan telah dibentuk Satgas yang masing-masing desa terdiri dari 30 orang,karena Satgas telah dibentuk di 253 desa,maka kita minta dari desa untuk menganggarkan pembelian alat Damkar tersebut yang dituangkan melalui proses Perdes,yang sudah dimusyawarahkan oleh Kepala Desa dan BPD waktu itu",kenang Muslimin,seraya menyatakan bahwa barang itu dianggarkan melalui dana desa,yakni dari dana untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Jadi intinya menurut Muslimin,terserah mereka mau membeli barang itu dimanapun sesuai dengan yang mereka anggarkan,untuk mengatasi kebakaran, karena telah dibentuknya Satgas tadi guna mengantisipasi jangan sampai terulang kembali kebakaran ditahun-tahun berikutnya.

“Tahu-tahu ada laporan,akhirnya kami dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan dan telah kita jelaskan",ujar Muslimin.

‎Pengakuan Muslimin kepada Portal LKBK65,bahwa setelah dipanggil ke Polres Ketapang, dirinya langsung menghadap Wakil Bupati Ketapang, dan diarahankan untuk melapor juga ke Badan Pengawas Internal, yaitu Inspektorat Ketapang dengan melalui surat resmi.

"Ada surat resmi kita dan surat Pak Wakil Bupati kepada Inspektorat agar melakukan pemeriksaan,dan Inspektorat pun kerja, setelah itu sampai sekarang pun sejauh mana hasilnya saya tidak tahu",kata Muslimin.

Ditegaskan Muslimin, soal pembelian alat-alat Damkar itu pengadaannya bukan pada Badan Kantor Pemerintah Desa,Perempuan dan KB,tapi ditingkat desa masing-masing untuk dialokasikan guna mengatasi kebakaran pada saat musim panas yang panjang.

"Terhadap pembelian alat itu bukan kami yang membeli dan melaksanakannya,jadi bagaimana kami dikatakan mark-up ? Melihatnya saja kami tidak,termasuk bentuk uang dan bentuk barangnya, lain halnya jika kami yang mengadakan, dan membelinya kemungkinan ada kaitan dengan mark-up itu tadi”,tegas Muslimin.

Kemudia menurut Muslimin,yang dia ketahui bahwa setiap desa telah menganggarkan untuk pembelian alat-alat Damkar itu dengan harga yang bervariasi hingga Rp.24 juta, dan bahkan ada desa yang lebih menganggarkannya dalam membeli perlengkapan Damkar itu seperti, mesin, selang, baju, sepatu dan motor tosa untuk mengangkut mesin pemadam kebakaran, sepanjang itu tidak melanggar aturan, mengantisipasi kebakaran ditingkat desa.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar :  Muslimin,S.Ip.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya