Acara Penyerahan Sertifikat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Muspida, para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan KabupatenKota, beberapa Bupati dan Walikota, para pemuka agama dan tokoh masyarakat Jawa Barat, serta para pejabat dan pegawai jajaran BPN-RI.
Lebih jauh Hendarman mengatakan, program reformasi yang sedang dilaksanakan BPN-RI telah membuahkan hasil. Kualitas pelayanan pertanahan dari hari kehari semakin meningkat. Telah tumbuh pula inovasi-inovasi pelayanan yang dilakukan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan, diantaranya berupa pelayanan satu hari (one day service) yang telah dilaksanakan di semua Kantor Pertanahan, pelayanan hari Sabtu (weekend service) yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Pelayanan malam hari (evening service) yang telah dilaksanakan di Kanwil BPN RI DKI Jakarta, Lantum (Layanan 7 menit) yang telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Layangmas (Layanan Anggota Masyarakat) yang telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan KabupatenKaranganyar, dan INTAN (Informasi Pertanahan) yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.
Kepala BPN-RI meminta agar inovasi pelayanan pertanahan berbasis IT yang menghasilkan pelayanan yang maksimal, dapat terus dilakukan disamping juga program strategis lainnya. Terobosan-terobosan kebijakan dan pelayanan akan ditingkatkan agar sengketa pertanahan dapat diselesaikan dengan cepat, tidak terjadi ketimpangan penguasaan tanah, dapat ditertibkannya tanah terlantar, tidak adanya tumpang tindih perijinan dan terjaminnya hak-hak atas tanah. BPN RI harus selalu ada dihati rakyat karena senantiasa berpihak kepada rakyat. BPN dalam waktu yang tidak lama akan menjadi BPN RI baru yaitu BPN RI yang profesional, pro rakyat, cepat, sederhana, biaya murah, pasti dan anti korupsi.
Sertifikat Hak Atas Tanah yang diserahkan pada kesempatan tersebut berjumlah 132.260 bidang, yang merupakan hasil Program Strategis BPN-RI di Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Jumlah tersebut merupakan 90,90% dari target yang sudah ditetapkan yaitu sebanyak 145.497 bidang tanah.
Sampai saat ini BPN-RI telah menyerahkan 648.064 sertipikat kepada masyarakat yang tidak mampu, petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, transmigrasi dan lembaga-lembaga pemerintah.
Penyerahan sertipikat untuk masyarakat kurang mampu juga telah dilaksanakan di berbagai daerah mulai dari Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Seribu, Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara, JawaBarat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.***(BPN-RI).
> Foto : doc.Ist