MAKKAH(LKBKalimantan.com)—Setelah melewati masa menginap (mabit) di Mina pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah 1434H (16 – 17 Oktober 2013), jamaah haji yang memilih melakukan nafar awal mulai bergerak ke jamarat untuk mengakhiri prosesi ibadahnya dengan melempar jumrah.
Sebagaimana diketahui, dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, jamaah diberi pilihan untuk meninggalkan mina pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awal) atau 13 Dzulhijjah (nafar tsani). Jamaah nafar awal sudah harus keluar dari Mina, sebelum Magrib pada tanggal 12 Dzhulhijjah. Sedangkan jamaah nafar tsani masih bermalam (mabit) di Mina sampai 13 Dzulhijjah. Selama mabit di Mina, seluruh jamaah diwajibkan untuk melakukan lempar jumrah ula, wustha, dan aqabah di jamarat setiap hari yang dimulai dari terbitnya fajar.
Pantauan Media Center Haji (MCH) Arab Saudi melihat jamaah terus memadati jamarat, terutama menjelang masuknya waktu dzuhur. Mereka akan melakukan kewajiban hajinya, yaitu melempar jumlah ula, wustha, dan aqabah. Kebanyakan dari mereka memilih waktu setelah dzuhur karena diyakini sebagai waktu yang paling utama (afdhal) untuk melontar jumrah.
Meski demikian, tidak sedikit jamaah haji yang sudah sampai di jamarat sejak pagi. Sembari menunggu datangnya waktu subuh, mereka duduk berkelompok di ruang-ruang kosong sekitar jamarat atau di sepanjang jalan terowongan Malik Fahd sehingga menambah kepadatan. Jelang masuk waktu dhuhur, kedatangan jamaah semakin banyak dan padat.
Kepadatan semakin menjadi karena proses lontar jumrah bagi jamaah nafar awal memang harus sudah selesai sebelum terbenamnya matahari. Walhasil, seluruh jamaah yang memilih nafar awal terus berdatangan ke jamarat untuk menunaikan kewajiban mereka, melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah.***(mkd/mkd)