» » Komisi VI Desak Pemerintah Evaluasi Tataniaga Gula

Komisi VI Desak Pemerintah Evaluasi Tataniaga Gula

Penulis By on Selasa, 08 Oktober 2013 | No comments


LKBKalimantan.com-----Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan pemerintah menyoal banyak kesemrautan tataniaga gula. Pemerintah dinilai tidak konsisten dengan cita-cita swasembada gula. Dan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) harus bertanggung jawab atas anjloknya harga gula petani berbasis tebu.


Demikian mengemuka saat Komisi VI RDP dengan Deputi BKPM, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, AGRI, dan 11 perusahaan gula rafinasi, Selasa (8/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan) didampingi Wakil Ketua lainnya Azam Azman (F-PD).

Dalam salah satu kesimpulan rapatnya, Komisi VI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tataniaga gula, khususnya pola distribusi gula rafinasi agar tidak merugikan produsen gula konsumsi dalam negeri yang berbasis tebu. Selain itu, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar melakukan pengendalian harga.

Seperti diketahui, para petani tebu sempat berdemonstrasi ke Kemendag menuntut perbaikan harga gula berbasis tebu yang kini anjlok akibat membanjirnya gula rafinasi ke pasar konsumsi. Selama ini, kata Aria, AGRI yang membawahi para produsen gula rafinasi juga seperti tak berbuat apa-apa melihat realitas ini.

Dan Kemendag tak mengeluarkan sanksi apa pun kepada produsen yang telah menyeludupkan gula rafinasi ke pasar konsumsi tersebut. Mestinya ada sanksi tegas berupa pencabutan izin produksi kepada pabrikan gula yang melanggar Peraturan Presiden No.362010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Daftar Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. 

Aria lalu meminta agar ada data tunggal yang akurat dan bisa dijadikan acuan bersama menyangkut neraca gula, baik gula berbasis tebu maupun raw sugar. Sebetulnya, Komisi VI sudah punya Panja Gula yang hingga kini belum ditindaklanjuti pemerintah.*** (mh/ foto : odjie/parle/hr)
.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya