» » Mencengangkan...!!! Jumlah Pencucian Uang Secara Global Capai 2 Triliun Dolar

Mencengangkan...!!! Jumlah Pencucian Uang Secara Global Capai 2 Triliun Dolar

Penulis By on Rabu, 09 Oktober 2013 | No comments


LKBKalimantan.com----Hingga saat ini jumlah pencucian uang secara global diperkirakan mencapai 800 Miliar hingga 2 Triliun Dolar Amerika Serikat. Oleh karenanya sangat dibutuhkan komitmen politik baik di level regional maupun global terhadap isu tersebut.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Pramono Anung selaku Ketua Gugus Tugas Nasional GOPAC (Global Organization of Parliamentarians against Corruption) kepada pers baru-baru ini di Jakarta, menyongsong perhelatan Sidang Umum SEAPAC di Medan 23-24 Oktober 2013 di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Pramono, korupsi dan kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan transnasional dan dikatakan setara dengan kejahatan terorisme serta kejahatan transnasional lainnya. Untuk itulah, upaya memerangi kejahatan tersebut harus pula bersifat lintas batas dengan melibatkan kerjasama baik regional maupun internasional.

Salah satu misi SEAPAC adalah mendorong diberlakukannya Beneficial Ownership untuk segala jenis transaksi finansial yang dilakukan, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya. Beneficial Ownership dimaksudkan untuk mendukung Anti-Money Laundering (AML) dengan menciptakan transparansi melalui kontrol transaksi keuangan oleh pemilik akun. GOPAC melalui Global Task Force-Anti Money Laundering (GTF-AML) telah merilis sebuah kertas posisi (Position Paper) berjudul Transparency Through Beneficial Ownership  Declaration disela-sela penyelenggaraan G-20 Summit.

Saat ini lanjut Pramono, sekitar 30 orang anggota DPR RI tergabung dalam Gugus Tugas Nasional. Anggota Gugus Tugas merupakan lintas komisi dan lintas fraksi, terutama para anggota DPR RI yang bertugas dalam bidang keuangan, Badan KerjaSamaAntarParlemen (BKSAP), Komisi I, Komisi III ( Hukum), serta anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Melalui pembentukan Gugus Tugas Nasional GOPAC Indonesia, anggota DPR RI secara signifikan dapat berkontribusi untuk memerangi korupsi terutama ditengah ketidak percayaan public terhadap lembaga parlemen. Gugus Tugas Nasional GOPAC Indonesia menunjukkan bahwa anggota DPR RI memiliki komitmen terhadap isu anti korupsi.***( mp/foto : iwana/parle/hr).
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya