» » Rahardi Ramelan: “Pemerintah Pusat Seharusnya Beri Subsidi Kepada Buruh”

Rahardi Ramelan: “Pemerintah Pusat Seharusnya Beri Subsidi Kepada Buruh”

Penulis By on Kamis, 31 Oktober 2013 | No comments

JAKARTA (LKBKalimantan.com)  – Pemerintah pusat seharusnya memberi subsidi kepada masyarakat buruh, melalui bantuan perumahan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan biaya sosial lainnya. Subsidi kepada buruh tentu bukan urusan propinsi, tetapi pusat.
                “Upah buruh di RRC lebih rendah dibanding Indonesia, karena pemerintah pusat RRC membantu infrastruktur kehidupan sosial. Di kita, biaya sosial menjadi tanggungan sendiri,” kata mantan Memperindag Prof Dr Rahardi Ramelan MEng MSc di Jakarta Kamis (31/10).
                Rahardi mengatakan, kini pekerja kita terpaksa tinggal di tempat sederhana, dengan kondisi seandanya. Kualitas kehidupan pekerja menurun, secara kualititatif setiap tahun semakin menurun.
                “Penurunan kualitas hidup pekerja, terlihat dari kualitas arus mudik. Mereka hanya bisa survive dengan adanya penjual makanan murah, seperti nasi kuning, jinggo dan sejenisnya. Kualitas giji pas-pasan,” kata Rahardi.
                Tidak sedikit pekerja di sektor formal (buruh pabrik) yang akhirnya memilih jadi buruh migran, karena pendapatan (tabungan sisa gaji) sangat sedikit atau bahkan hampir tidak ada. Maka sudah saatnya pemerintah pusat memberi bantuan lebih besar kepada masyarakat.
                Masyarakat (termasuk pekerja) seharusnya memperoleh bantuan/subsidi kehidupan dasar seperti rumah murah, tarif listrik murah, fasilitas kesehatan, pendidikan dan berbagai kehidupan sosial lainnya.
                “Kalau sudah menyangkut bantuan fasilitas dasar, tentu urusan pemerintah pusat. Di sinilah beban pemerintahan mendatang, bagaimana mendayagunakan sumber daya ekonomi seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945,” kata Rahardi.*** (lkbk/RJ)

>Foto : Rahardi Ramelan.**(doc.Ist)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya