JAKARTA(LKBK)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta persetujuan Komisi III DPR untuk merekrut lebih banyak penyidik agar korupsi di daerah juga bisa terpantau KPK. Selama ini kasus korupsi yang disidik KPK lebih banyak di pulau Jawa.
Hal tersebut menjadi pembahasan menarik dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Senin (2/12). Komisi III sempat mempertanyakan KPK yang belum bisa menjangkau pencegahan korupsi hingga ke Papua. Padahal, korupsi di daerah juga sangat masif terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Abraham Samad justru meminta dukungan Komisi III untuk bisa merekrut penyidik lebih banyak lagi agar mampu menjangkau korupsi hingga ke Papua. Idealnya, kata Abraham, penyidik KPK berjumlah 1000 orang, agar bisa ditempatkan di setiap daerah dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, KPK juga minta kelonggaran Komisi III untuk menambah anggaran khusus untuk penyidik. Dibutuhkan SDM yang kuat untuk memberantas korupsi yang sangat masif terjadi di Indonesia, kata Abraham. Sinergi antarpenegak hukum, baik KPK dengan kejaksaan dan kepolisian daerah perlu dibangun untuk pantau lebih ketat korupsi di daerah.
Banyak pertanyaan dari para anggota Komisi III menyangkut kasus-kasus aktual yang sedang disidik KPK. Dari pemanggilan Wapres Boediono dalam kasus Century, kasus pajak, hingga kasus SKK Migas. Dalam kasus pajak, misalnya, Anggota Komisi III Ahmad Yani mempertanyakan, mengapa kasusnya berhenti sampai di sosok Gayus. Progres KPK soal kasus pajak belum banyak terdengar.
Anggota Komisi III lainnya Bambang Soesatyo juga sempat mempertanyakan, mengapa KPK tidak bisa menyidik tindak pidana korupsi yang dilakukan TNI. Ketua KPK hanya menjelaskan, belum ada aturan UU-nya yang memberi kewenangan KPK untuk menyidik korupsi di tubuh TNI. Selama ini, yang ada hanya kerja sama rumah tahanan. KPK diberi kewenangan mengelola rumah tahanan di Guntur. Kerja sama penyidikan dengan TNI juga tidak ada.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Edi Sapto (F-PAN), didampingi Ketua Komisi III Pieter Zulkifli Simaboea dan dua wakilnya masing-masing Al Muzzammil Yusuf dan Aziz Syamsuddin. ***(mh)