KETAPANG-Kabar tentang adanya indikasi penyimpangan penyaluran dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Ketapang Kalimantan Barat tahun 2010 – 2012 yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di Dinas Pendidikan Ketapang secara berjamaah yang merugikan keuangan negara hingga 1 milyar rupiah lebih yang saat ini prosesnya hilang tanpa diketahui lagi ujung pangkalnya itu,tidak mendapat respon dari petinggi Pemerintah Kabupaten Ketapang termasuk anggota DPRD Ketapang,adem-adem saja. Pada hal kasus ini jelas-jelas merugikan para guru dan keuangan negara.
Menurut Drs.Ismed Iswadi,terhadap berita itu seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Daerah meresponnya.
“Kepala Daerah dalam era good governent seyogyanya segera merespon berita tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,baik administrasi maupun tipikor,kalau mau nmenciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”pungkas Drs. Ismed Iswadi mantan pejabat di Pemkab Ketapang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya,bahwa para pelaku hanya mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat,dan bahkan ada diantara pelaku hanya diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah satu tahun,dan mengembalikan uang yang telah mereka gondol dari hasil penyimpangan penyaluran dana sertifikasi guru dengan modus membuat SPJ piktif mengatasnamakan para guru yang masih aktif,bahkan guru yang sudah pensiunpun namanya turut dicatut,dengan nilai uang yang mereka gondol hampir 1 milyar lebih,pada hal guru-guru itu tidak pernah menerima uang sertifikasi itu. Namun anehnya sanksi itu tidak dilaksanakan,para pelaku masih aktif sebagai PNS di Dinas Pendidikan Ketapang Kalimantan Barat. Ada apa ini ?
Seperti menurut sumber yang dapat dipercaya,bahwa sejumlah uang itu ada yang sudah dikembalikan para pelaku melalui kas daerah,tetapi ternyata hampir Rp. 600 juta lebih sisa uang yang mereka gondol itu saat ini lenyap tidak diketahui di mana alamatnya.**(TIM/LKBK)

