» » » » Dinas PU Ketapang Diduga Mark Up Sejumlah Paket Proyek Jalan

Dinas PU Ketapang Diduga Mark Up Sejumlah Paket Proyek Jalan

Penulis By on Senin, 24 Februari 2014 | No comments

KETAPANG-Diduga pada Tahun Anggaran 2013 terjadi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Kalimantan Barat akibat mark up pada sejumlah paket proyek jalan Sei Awan – Tanjung Pura Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Paket Sandai – Sumber Periangan sebesar Rp. 700.000.000,-(Tujuh Ratus Juta Rupiah). Paket Sandai – Senduruhan Rp. 90.000.000,- dan Paket Jambi – Sukaramai Rp. 1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).

Hal itu diungkapkan M.Subhan salah satu warga Ketapang dalam laporannya melalui fasilitas email kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan belum lama ini.

“Kasus ini terjadi akibat mulai dari perencanaan,hingga pelaksanaannya sudah dirancang untuk di mark up.Terutama pada peralatan kerja,di dalam RABnya ada,tetapi dalam pelaksanaannya tidak didatangkan,akibatnya harga satuan pekerjaan menjadi mahal per-itemnya dan proyek tidak selesai pada waktunya,seharusnya didenda dan jaminan pelaksanaannya dicairkan ke kas daerah tetapi kenyataannya tidak dilakukan,akibat semua ini,maka terjadi banyak kerugian negara yang cukup besar,”ungkap M.Subhan melalui emailnya.

Selanjutnya,kata Subhan,belum lagi telah dilakukan pemblokiran dana proyek yang tidak selesai oleh pengelola proyek bersama pengguna anggaran,hal itu terjadi pada hampir semua proyek skala besar  Tahun Anggaran 2013 di Dinas PU Ketapang.


“Kiranya kasus ini dapat diteruskan ke ranah hukum agar dapat diproses sebagaimana mestinya,”pungkas M. Subhan.***(H/LKBK)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya