» » Media Online Beritanya Dilarang Masuk PTPN-1 Langsa-Aceh

Media Online Beritanya Dilarang Masuk PTPN-1 Langsa-Aceh

Penulis By on Rabu, 12 Februari 2014 | No comments

Langsa-Aceh,-Wartawan BeritaLima.com Wilayah kerja Kota Langsa di kecewakan Bagian Humas  PTPN-1 Langsa, karena kliping Beritalima.com di tolak untuk di jadikan kliping di kantor tersebut,


Sebut saja Sudarsono yang secara terang terangan mengatakan "Kami Tidak Kliping Berita dari Media Online" karena kami sudah punya portal Media Online  PTPN-1 Langsa, disini di PTPN-1 Langsa hanya perlu Koran cetak untuk kliping kegiatan kami selama ini, hal ini justru di anggap wartawan BeritaLima.com sebagai  sebuah keterbatasan pengetahuan Sudarsono yang di tempatkan di posisi yang salah,


Ini merupakan tanggung jawab Wargani selaku Dirut PTPN-1 Langsa yang tidak membuat pembekalan terhadap pengetahuan kejurnalisan di media online dan media cetak kepada yang bersangkutan. Hal ini di ungkap di hadapan wartawan Beritalima yang juga di dengan beberapa staff di ruang tersebut pada Rabu (12/2) jam 16.00 Wib di ruang Bagian Humas  Kantor Pusat PTPN-1 Langsa.


Wartawan BeritaLima.com yang hadir di hadapan Sudarsono langsung menanyakan nama lengkapnya, dan menjelaskan  bahwa sebelum kursi ini di duduki Sudarsono, di tahun 2013 masa Herman kliping Beritalima.com masih di terima untuk di cetak, namun Sudarsono tetap menolak Dan berkata "Kami cuma kliping Dan menerima Koran cetak, Dan tidak menerima kliping berita Online untuk kali ini" papar Eddy Watawan BeritaLima.com


Eddy langsung ambil kliping 2 beritanya Dan langsung pergi tanpa berdebat, dan menganggap bagian Personalia melalui Wargani selaku Dirut PTPN-1 Langsa sudah menempatkan personalianya yang tidak pada posisi yang seharusnya, papar Eddy. Yang selanjutkan akan melaporkan kepada Pemred Di Surabaya Dan Koordinator Provinsi BeritaLima.com  Wilayah Aceh, serta. Eddy meminta dengan hormat  kepada  persatuan wartawan Online yang ada di Indonesia untuk mengambil sikap atas perlakuan PTPN-1 Langsa kepada sahabat pers Online yang bekerja di Wilayah Kota Langsa Provinsi Aceh,


Ikatan Wartawan Online (IWO) Wilayah Provinsi Aceh), Abu Bakar mengecap keras Dan  sangat menyayangngkan Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN1) Langsa Aceh Gagap Tehknologi (Gaptek), hal tersebut di sampaikan ketua Kordinator wilayah Aceh Muhammad Abubakar, terkait didak di akuinya Media Online oleh perusahaan tersebut Kata Abu Bakar..


Abu Bakar menambahkan "Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, bila ada kegiatan yang di periotaskan media cetak (Koran) hal tersebut sangat bertentangan dengan  UU No: 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, serta Pasal 20, 21, 28F dan 29J Refisi ke IV UUD 1945, UU Pokok Pers 1999 dan Konfrensi HAM PBB, seharusnya mereka harus memahaminya Dan jangan berlaku diskriminatif" Papar Abu Bakar.


sementara menurut Moch. Efendi SH, ketua Umum Aliansi Media Online dan Telekomunikasi Indonesia (AMOI) mengatakan, "Kalau masih ada pejabat negara yang masih mempertanyakan media online itu berarti Gagap Teknologi (Gaptek), perlu dievaluasi kembali kedudukannya, apalagi dia bekerja di sie kehumasan yang banyak berhubungan dengan jurnalis, "Kalau memang tidak mau bersahabat ya Sudah tidak apa-apa", berarti ada yang tidak beres kinerjanya, lawan saja dengan tulisan, kita akan muat ke semua media online di seluruh Indonesia" kata Efendi yang juga pemimpin redaksi beritalima.com• [Kabiro Langsa]
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p