KETAPANG- Menyikapi tentang adanya dugaan bahwa pada Tahun Anggaran 2013 yang lalu telah terjadi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Kalimantan Barat akibat mark up pada sejumlah paket proyek jalan Sei Awan – Tanjung Pura Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Paket Sandai – Sumber Periangan sebesar Rp. 700.000.000,-(Tujuh Ratus Juta Rupiah). Paket Sandai – Senduruhan Rp. 90.000.000,- dan Paket Jambi – Sukaramai Rp. 1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah). Yang diungkapkan M.Subhan salah satu warga Ketapang dalam laporannya melalui fasilitas email kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan belum lama ini, Kepala Inspektorat Ketapang Drs.Heronimus Tanam mengakui bahwa institusinya memang sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket proyek tersebut sesuai permintaan Kepala Dinas PU Ketapang.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket proyek itu,namun tidak semua yang kami periksa hanya yang prioritas saja,sebab masih ada SKPD lain yang harus kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Heronimus Tanam.
Keterangan Gambar : Drs.Heronimus Tanam Kepala Inspektorat Ketapang.***(Doc.Ist)

