» » » » Dewan Pers: Jadi Partisan, Jurnalis Undur Diri

Dewan Pers: Jadi Partisan, Jurnalis Undur Diri

Penulis By on Rabu, 18 Juni 2014 | No comments

JAKARTA-Dewan Pers menyerukan agar pewarta berita yang meliput momen pemilihan umum presiden tetap menjaga independensi. Namun jika tak bisa menjaga netralitas dan memilih menjadi juru kampanye partai politik tertentu, Dewan pers meminta agar jurnalis yang bersangkutan cuti atau mengundurkan diri. 

"Kami sudah menghimbau berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2014,  jurnalis tersebut untuk sementara cuti atau berhenti selamanya," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Ridlo Eisy, Rabu, 18 Juni 2014 dalam diskusi tentang "Peliputan Pilpres tahun 2014 yang Baik dan Tidak Memihak serta Menjurus Black Campaign".


Menurut Ridlo, jurnalis tersebut perlu rehat sebentar karena dianggap tak sesuai dengan prinsip profesi seorang pewarta berita. "Jadi jurnalis harusnya kan di tengah, kalau begitu, mana mungkin dia netral, partisan," katanya. 

Terkait pernyataan Dewan Pers, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris ikut memberikan komentarnya ihwal "jurnalis jurkam".  "Jurnalis menjadi jurkam seharusnya berhenti selamanya karena setelah pemilu dia akan sulit menjaga independensinya lagi, sulit akan profesional lagi karena  dia sudah dipandang menjadi bagian dari kelompok politik, partai politik," kata Umar.



Menurut Umar, sebaiknya jurnalis itu memilih untuk menjadi politisi daripada menjadi jurnalis lagi. "Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada media dan kepada profesi jurnalis yang sekarang di level terendah sejak reformasi tahun 1998," kata Umar.***(Sumber :Tempo.co)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya