» » » » » Club Sepak Bola Ketapang Diduga Belum Terima Bansos, Hamimzar : “Dikemanakan PSSI Bantuan Itu ?”

Club Sepak Bola Ketapang Diduga Belum Terima Bansos, Hamimzar : “Dikemanakan PSSI Bantuan Itu ?”

Penulis By on Rabu, 30 November 2016 | No comments

KETAPANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, sangat peduli dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang ada di kabupaten paling selatan Kalbar ini, salah satunya adalah bantuan pembinaan terhadap cabang-cabang olah raga, termasuk olah raga mendunia seperti sepak bola.

Terkait dengan pembinaan di cabang olah raga sepak bola itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga pemerhati olah raga sepak bola di Ketapang ini, yakni Haji Hamimzar Yahya, mempertanyakan sampai sejauh mana perhatian Pemkab Ketapang dan Organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Cabang Ketapang, melakukan pembinaan terhadap club-club sepak bola yang ada tersebut.

“Saya dengar Pemkab Ketapang sudah menggelontorkan puluhan juta rupiah bantuan sosial kepada club-club di cabang olah raga itu melalui PSSI Ketapang, tetapi kenyataannya masih banyak club-club tersebut mengeluh dan tidak menerima bantuan itu, lalu pertanyaan saya di kemanakan bantuan itu oleh PSSI Ketapang ?”,tanya Hamimzar melalui telpon selulernya kepada Portal LKBK65, Kamis (01/12/2016) pagi.

Selanjutnya Hamimzar minta agar PSSI Ketapang menyalurkan bantuan Pemkab Ketapang tersebut dengan transparan, agar niat baik dari Bupati Ketapang melakukan pembinaan terhadap cabang-cabang olah raga tersebut benar-benar ada.

“PSSI Ketapang harus mempertanggungjawabkan bantuan itu, jangan ada permainan dibelakangnya, sehingga yang menjadi korban adalah kehidupan club-club sepak bola itu sendiri, bagaimanapun Bupati sudah melakukan kewajibannya memberikan bantuan untuk pembinaan, tapi kenyataannya bantuan itu tidak sampai kepada yang berhak menerimanya”, pungkas Hamimzar Yahya seraya minta agar pihak terkait, khususnya Inspektorat melakukan audit terhadap bantuan yang telah diberikan Pemkab Ketapang kepada PSSI tersebut.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Haji Hamimzar Yahya.***(Foto: Agus Hariyansyah).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya