» » » » » Hari Pahlawan di Balai Petitih,Pangdam Andika Perkasa : “Jangan Sampai Ada Gejolak di Tanah Kalimantan Barat”

Hari Pahlawan di Balai Petitih,Pangdam Andika Perkasa : “Jangan Sampai Ada Gejolak di Tanah Kalimantan Barat”

Penulis By on Kamis, 10 November 2016 | No comments

PONTIANAK–Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa, SE., MA., M.Sc., P.hd memperingati Hari Pahlawan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (10/11/2016).  Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Staf Ahli Pangdam, Irdam XII/Tpr, para Asisten Kasdam XII/Tpr, Arendam XII/Tpr, Asterdam XII/Tpr, Kabalakdam XII/Tpr, Veteran pejuang, dan Ketua Dharma Pertiwi serta pengurus Dharma Pertiwi dan Persit KCK.

Usai memimpin upacara Pangdam XII/Tpr mengatakan, untuk mengisi pembangunan supaya negara kita maju, kata Pangdam XII/Tpr, semua harus bertanggung jawab baik masyarakat, maupun aparat pemerintah, makanya pada saat ada kritis, Polisi bersama TNI dengan Instansi lain bekerja sama untuk memastikan jangan sampai ada gejolak yang membuat investasi malah tidak mau berinvestasi, katanya.

Pangdam berharap, bahwa Kalimantan Barat ini, tetap menjadi tujuan investasi, dan makanya kita berdua selalu bekerjasama untuk memastikan jangan sampai adanya gejolak di tanah Kalimantan Barat yang kita cintai ini.

"Bila ada perbedaan pendapat atau ada permasalahan, diselesaikan dengan secara hukum, itu lebih baik, jangan sempat main hakim sendiri, karena kita negara hukum".

Selain itu Pangdam menyampaikan, masyarakat Kalimantan Barat adalah yang memiliki Kalimantan Barat, jadi merekalah yang harus menjadi pelopor terdepan untuk menjadikan kemajuan ekonomi  Kalimantan Barat, karena dengan kemajuan ekonomi kita semua akan menjadi negara yang lebih maju, kami siap membantu, pungkas Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa.***(SP/LKBK).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal Lembaga Kantor Berita Kalimantan.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya