» » » » Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok,Presiden Jokowi Tidak Akan Intervensi Penegak Hukum

Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok,Presiden Jokowi Tidak Akan Intervensi Penegak Hukum

Penulis By on Sabtu, 12 November 2016 | No comments

JAKARTA-Dalam sambutannya pada acara Silaturahim Nasional Ulama Rakyat “Doa Untuk Keselamatan Bangsa”, yang digelar di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/11/2016) sore kemarin, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mengintervensi penegakan hukum terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan petahana Gubernur DKI Jakarta, “Ahok” Basuki Tjahaja Purnama. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Sebenarnya sebelum demo itu juga sudah diproses. Saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli sudah didatangkan. Tapi namanya proses itu kan juga memerlukan waktu. Kok enggak pada sabaran,” kata Presiden Jokowi,seperti disampaikan Humas Sekretariat Kabinet dalam Siaran Persnya.

Untuk itu, Presiden meminta semua pihak menunggu hasil proses hukum itu seperti apa. “Jangan aparat hukum kita, kita paksa-paksa, enggak. Itu aturannya sudah ada kok, ketentuan-ketentuan hukumnya juga sudah ada,” tegasnya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November lalu itu, Presiden Jokowi mengatakan, umat yang datang ke demo niatnya baik dan dengan kesungguhan. Ia menyebutkan, konstitusi Indonesia memang memperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

“Namun ada aturan-aturan yang harus ditaati. Ada aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang harus diikuti. Oleh sebab itu, saya perlu mengingatkan kita semuanya mengenai kebersamaan kita sebagai bangsa. Jangan sampai ada yang ingin merusak kebersamaan ini. Jangan sampai ada yang ingin memecah belah kita,” tutur Presiden Jokowi mengingatkan.*** (Muhammad Fahrozi/LKBK/K65).

Gambar: Presdien Joko Widodo.***(Foto: Doc.Puspen TNI).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya