» » » Kepala Bakamla RI Ari Soedewo,Terima Kunjungan Kerja Delegasi Jepang

Kepala Bakamla RI Ari Soedewo,Terima Kunjungan Kerja Delegasi Jepang

Penulis By on Selasa, 29 November 2016 | No comments

JAKARTA-Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. menerima kunjungan kerja delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Mr. Kozo Honsei di Kantor Bakamla RI Pusat Jalan Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bakamla RI didampingi oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Irjen Pol. Satria F. Maseo, S.H., M.M., Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Operasi Laut Kolonel Laut (P) Eko Hadriyadi Usodo, S.M., dan Kepala Subdirektorat Jaringan Rizkal, S.Sos., M.M.

Delegasi Jepang yang terdiri dari perwakilan Kedutaan Jepang dan _Japan International Cooperation Agency_ (JICA) berkunjung sebagai tindak lanjut dari kegiatan _Asian Coast Guard Agencies Meeting_ (HACGAM) ke-12 yang dilaksanakan di Jakarta pada bulan Oktober lalu serta dalam rangka pembahasan rencana kunjungan Kepala Bakamla RI ke Jepang tanggal 6 – 7 Desember mendatang.

Beberapa hal yang menjadi topik bahasan dalam pertemuan tersebut yaitu tentang pertukaran informasi, potensi pengembangan kapasitas sumber daya ( _Capacity Building_), latihan operasi bersama dan diskusi tentang keprotokoleran dalam pelaksanaan ke Jepang nantinya.

Dalam pertemuan tersebut, selain ke Jepang Kepala Bakamla RI menyatakan rencananya untuk mengunjungi pula negara-negara anggota HACGAM lain, salah satunya yang telah dilaksanakan yaitu kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 22 – 23 Oktober lalu. Hal ini mengingat perlunya terus menjalin hubungan persahabatan dan kerjasama dengan seluruh anggota HACGAM, dimana Bakamla RI sebagai organisasi baru dapat belajar dari pengalaman yang telah dicapai negara-negara lain.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya