» » » Masih Banyak Perda Ketapang Yang Belum Ditegakkan, Abdul Razak : “Kinerja Satpol PP Belum Maksimal”

Masih Banyak Perda Ketapang Yang Belum Ditegakkan, Abdul Razak : “Kinerja Satpol PP Belum Maksimal”

Penulis By on Jumat, 25 November 2016 | No comments

KETAPANG-Tokoh pemuda  Kelurahan Mulia Baru,Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,Abdul Razak,SE, menilai bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Ketapang belum maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah Ketapang.

Hal itu disampaikan, Abdul Razak,Ketua Forum di Kelurahan Mulia Baru itu kepada Portal LKBK,Jumat (25/11/2016) siang, bahwa seharusnya tidak hanya menegakkan Perda tentang ‎jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS),dengan cara melakukan razia pembinaan terhadap para PNS dan Non PNS (honorer)  yang sedang berada diwarung kopi dan warung makan ketika jam dinas,akan tetapi Perda-Perda lainnya yang telah disahkan dan diterbitkan jangan diabaikan oleh Sat.Pol.PP Ketapang.

"Dalam penegak kan Perda-Perda lainnya Kasat Pol.PP harus jeli,sebab saya rasa seperti bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB,dan banyak pula bangunan tambahan seperti konopi yang tidak termasuk dalam IMB juga tidak pernah ditegak kan oleh Sat.Pol.PP Ketapang",tegas Usu Anel,sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, bahwa terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) ‎yang seharusnya selalu ditertibkan untuk keindahan Kota Ketapang,tapi selama ini tidak pernah dilakukan lagi penertibannya oleh Sat.Pol.PP Ketapang.

"Seharusnya Kasat.Pol.PP sigap mengatasi persoalan  carut-marutnya penataan bangunan yang banyak tidak memiliki IMB dan Konopi ruko-ruko tidak tersusun rapi, serta mengatasi PKL yang semakin menjamur,demi keindahan tatanan Kota Ketapang‎. Jangan tahunya asal bapak senang (ABS), dan diperintah oleh Bupati baru dilakukan penertiban‎ tentang Perda-Perda yang ada", ungkapnya.

Abdul Razak menuding,bahwa dengan tidak adanya penertiban oleh Sat.Pol PP Ketapang terhadap Peraturan Daerah yang lainnya,diduga terjadi indikasi pundi-pundi pungutan liar (Pungli). 

Sementara itu dari pantauan Portal LKBK di Jalan R.Suparto,terlihat bangunan-bangunan ruko yang ada konopinya dibangun tidak beraturan. Sangat lah wajar jika tokoh Pemuda Kelurahan Mulia Baru Ketapang itu mendesak agar Sat.Pol.PP Ketapang segera menertibkan bangunan-bangunan tersebut,demi keindahan Kota Ketapang.***(Agus Hariyansyah/LKBK).

Gambar : (1).Abdul Razak,SE.tokoh pemuda Kelurahan Mulia Baru Ketapang. (2). Bangunan Ruko di Jalan R.Suprapto Ketapang.***(Foto:Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya