KETAPANG-Rencana mutasi oknum dokter gigi Puskesmas Kecamatan Manis Mata ke Puskesmas Kedondong,Kecamatan Delta Pawan,oleh Pemerintah Daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pada bulan Januari 2017 mendatang,menjadi pertanyaan besar Arbain selaku perawat gigi di Puskesamas Kedondong.
"Ini saya rasa cukup aneh juga,jika pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mengeluarkan SK mutasi dokter gigi itu ke Puskesmas ini. Sedangkan kita ketahui Puskesmas Kedondong telah ada Drg.Romi Fernando yang belum lama bertugas di Puskesmas Kedondong",kata Arbain,kepada Portal LKBK65.co.id,di ruang kerjanya,Jum'at,( 23/12/2016) pagi.
Dia menambahkan,untuk terbitnya mutasi Surat Keputusan dokter gigi itu yang akan diapresiasikan Pemerintah Daerah Ketapang Kepuskesmas Kedondong sebelumnya tidak diketahui oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang.
"Padahal orang ini menurut yang saya dengar dari Pak Daniel dan Pak Urai sebelumnya telah diblacklist di Dinkes,karena telah meninggalkan tugas sudah bertahun-tahun. Ini kan aneh sudah bertahun-tahun meninggalkan tugas sudah di blacklist diberi mutasi tugas ke kota lagi oleh orang yang ada di Pemda ",kata Arbain.
Arbain berharap,rencana untuk mutasi dokter gigi itu ke Puskesmas Kedondong agar ditinjau ulang kembali oleh Pemkab Ketapang.
"Saya rasa untuk satu dokter gigi aja sudah cukup di Puskesmas ini,kita lihat aja dari sarana dan prasarannya yang tidak memadai untuk penambahan adanya tenaga dokter gigi",ujar Arbain.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.co.id).
Gambar: Arbain Pegawai Puskesman Kedondong Ketapang.***(Foto: Agus).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___