HUKRIM

hukrim
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Satgas Kizi TNI Berikan Penyuluhan Kesehatan Gigi di Desa Kongo

AFRIKA-Tepat seminggu sebelum Satgas Kizi TNI Konga XX-M/Monusco (Mission de L’Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en Republique Democratique du Congo) mengakhiri pengabdiannya di Republik Demokrasi Kongo dan kembali ke tanah air, namun semangat dedikasi, pengabdian dan pelayanan Satgas Kizi TNI untuk masyarakat lokal belum surut.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Cimic (Civil Military Coordination) pelayanan kesehatan gigi, berupa pelatihan cara menyikat gigi dan kebersihan mulut bagi masyarakat desa di pinggir kota Dungu, Rabu (18/1/2017) di Gedung Pemuda dan Wartawan (Centre Polyvalente Presse et Jeunesse) kota Dungu, yang baru saja dirampungkan oleh tim konstruksi Satgas Kizi TNI Konga XX-M/Monusco yang diarsiteki Kapten Czi Hari Gunawan dan Letda Czi Paskalis

Acara pelayanan kesehatan gigi mendapat sambutan yang meriah, khususnya dari Ibu-ibu warga lokal yang mendampingi balitanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kesehatan ini.

Anak-anak yang bertempat tinggal disekitar lokasi pekerjaan ini tampak tertib dan antusias mempraktekan cara menyikat gigi yang benar sekaligus ceria, karena mendapatkan sikat gigi baru yang dapat mereka gunakan sehari-hari di rumah.

Kegiatan Cimic pelayanan kesehatan gigi berupa pelatihan cara menyikat gigi dan kebersihan mulut bagi masyarakat desa Kongo, dibuka oleh Dansatgas Kizi TNI Konga XX-M/Monusco Letkol Czi Sriyanto, MIR, MA, sekaligus menyampaikan terimakasih atas partisipasi warga yang selama ini mendukung proyek pembangungan Gedung Wartawan dan Pemuda serta mengapresiasi semangat dan kedekatan Satgas Kizi TNI dengan masyarakat lokal di setiap lokasi pekerjaan.

“Walaupun hanya tersisa sepekan pengabdian Satgas Kizi TNI Konga XX-M/Monusco di Republik Demokrasi Kongo, namun kontribusi yang positif seperti kegiatan Cimic harus terus dioptimalkan sebagai bentuk pengabdian dan dedikasi tanpa batas dari Satgas untuk populasi lokal,” kata Letkol Czi Sriyanto.

Sementara itu, penyuluhan yang dibawakan oleh Lettu Kes Dr. Kirby Saputra selama 1 (satu) jam serta dibantu oleh Warrant Officer FARDC Richard (Tentara Nasional Kongo) yang bisa berbahasa Indonesia, berlangsung menarik dan juga diliput oleh jurnalis lokal kota Dungu.

Acara dilanjutkan dengan pembagian air bersih dan makanan ringan bagi warga lokal, sebagai rasa syukur sekaligus perpisahan kepada warga sekitar yang telah membangun interaksi positif selama proyek pembangunan gedung berlangsung.

Warga terlihat berdiri di samping jalan sambil melambaikan tangan, ketika tim Satgas Kizi TNI Konga XX-M/Monusco dibawah pimpinan Dansatgas Kizi TNI Letkol Czi Sriyanto, MIR, MA, meninggalkan lokasi seraya mengucapkan salam dan terimakasih.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65. 
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Kejaksaan Negeri Ketapang Kalbar Dipraperadilkan Dokter Heri Yulistio dan Uray Imran, Ini Pasalnya

KETAPANG-Kejaksaan Negeri Ketapang,Rabu (21/12/2016) malam lalu secara resmi telah menahan Kepala Dinas Kesehatan,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran,di Lapas Klas II B, Ketapang,Kalimantan Barat. Keduanya ditahan karena diduga telah melakukan korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2014 – 2015 sebesar 13 milyar rupiah,akibatnya negara dirugikan sebesar 500 juta rupiah. Dan saat ini penahanan keduanya telah diperpanjang 40 hari, dari tanggal 10 Januari sampai tanggal 18 Februari 2017 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

Kaitan kasus dugaan yang didakwakan Kejaksaan kepada Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan Ketapang itu, dinilai oleh Tengku Amiril Mukminin,SH selaku kuasa hukum keduanya,adalah sangat sumir tanpa dasar hukum yang jelas.

“Bahwa asumsi atau opini tidak bisa dipakai sebagai dasar gugatan atau tuntutan. Karna yang jadi materi sangkaan Jaksa tersebut adalah sebuah Keputusan Bupati yang sah”,ungkap Tengku Amiril Mukminin kepada Portal LKBK65,Selasa (10/01/2017) sore.

Menurut Tengku Amir,apa yang dilakukan oleh kedua kliennya itu tidak ada kerugian negara sesuai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selain itu belum adanya ketetapan Inspektorat sebagai penyimpangan. Untuk diketahui juga bahwa Kepala dan Sekretaris Dinas Kesehatan itu adalah aparatur pelaksana perintah yang sah,”ujar Tengku Amiril Mukminin.

Selanjutnya terang Amiril Mukminin,pihaknya dari Kantor Advokat/Penasehat Hukum Tengku Amiril Mukminin,SH & Rekan yang ditunjuk oleh Dr.H.Heri Yulistio,M.Ph dan Uray Imran, sebagai kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan Pra-Peradilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Ketapang,pada tanggal 4 Januari 2017, dan telah pula diterima di Kepaniteraan Pidana,dengan Nomor 01/Pid.Pra/2017/PN.Ktp.

“Insya Allah perkara ini akan segera digelar di Pengadilan Negeri Ketapang pada hari Senin, 16 Januari 2017 nanti”,tukas Tengku Amiril Mukminin,SH.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar: Kepala Dinas Kesehatan,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran, saat ini masih mendekam di Lapas Klas II B,Ketapang.***(Foto:LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Soal Penahanan Pejabat Dinas Kesehatan, Umar Mansyur : “Harusnya Jaksa Juga Tahan Henrikus”

KETAPANG-Kejaksaan Negeri Ketapang,Kalimantan Barat,secara resmi telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran, di Lapas Klas II B,Rabu (21/12/2016) malam. Kedua pejabat penting di Dinas Kesehatan itu ditahan karena diduga telah melakukan korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2014 – 2015 sebesar 13 milyar rupiah, dan atas perbuatan kedua tersangka negara dirugikan sebesar 500 juta rupiah.

Atas penahanan dirinya,Dokter Heri Yulistio dan Uray Imran merasa terzalimi,sebab menurut mereka kepada Portal LKBK65.com,beberapa waktu lalu,bahwa mereka dijadikan tersangka karena melaksanakan tugas sesuai perintah dari Surat Keputusan Bupati Ketapang No.448/Dinkes-A tanggal 26 Juni 2015,yang menurut Kejaksaan Negeri Ketapang itu salah, karena dianggap dalam SK tersebut ada point yang tidak sesuai dengan peraturan.

Baca : Dari Lapas Klas II B Ketapang, Dr.H.Heri Yulistio,M.Ph :”Kami Merasa Terzalimi”


“Jika itu korupsi kenapa mantan Bupati Ketapang (Drs.Henrikus,M.Si-Red) tidak ditangkap dan ditahan,sebab jelas masalah korupsi tadi dasarnya menurut Jaksa adalah Keputusan Bupati Ketapang No. 448/DINKES-A TAHUN 2015”,kata Umar Mansyur Thalib salah satu Tokoh Masyarakat Ketapang, kepada Portal LKBK65,Sabtu (31/12/2016) malam.

Menurut Umar Mansyur,bahwa tanpa ada Keputusan Bupati tersebut tidak akan terjadi korupsi. “Jadi seharusnya Jaksa menahan Mantan Bupati Ketapang Henrikus, untuk adilnya, agar tidak terkesan adanya penzaliman oleh Jaksa. Berlakunya Undang-Undang korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain. Sudah seharusnya Jaksa menahan mantan Bupati Henrikus,tanpa Surat Keputusan Bupati tersebut tidak akan ada korupsi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretarisnya”,ungkapnya.

Selanjutnya kata Umar Mansyur,bahwa tanpa Surat Keputusan mantan Bupati Ketapang itu tidak mungkin Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan dapat menarik uang yang 5% tersebut yang diperkirakan nilainya sebesar 500 juta rupiah.

“Kenapa yang menandatangani Surat Keputusan tersebut tidak ditahan, tapi pelaksana yang ditahan. Ini keanehan hukum sekarang, sepertinya semaunya sendiri tidak beraturan lagi”, pungkas Umar Mansyur Thalib.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: (1).Kepala Dinas Kesehatan Ketapang,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran,di Lapas Klas II B Ketapang, Kalimantan Barat. (2).Umar Mansyur Thalib,Tokoh Masyarakat Ketapang.***(Foto: LKBK65).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Dari Lapas Klas II B Ketapang, Dr.H.Heri Yulistio,M.Ph :”Kami Merasa Terzalimi”

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat,secara resmi telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran,di Lapas Klas II B,Rabu (21/12/2016) malam. Kedua pejabat penting di Dinas Kesehatan itu ditahan karena diduga telah melakukan korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2014 – 2015 sebesar 13 milyar rupiah, dan atas perbuatan kedua tersangka negara dirugikan sebesar 500 juta rupiah.

Berkaitan dengan kejadian itu dan mengingat pemberitaan di media massa yang dianggap semakin simpang siur soal kasus kedua pejabat tinggi di Dinas Kesehatan Ketapang itu, maka menurut Heri Yulistio dan Uray Imran,bahwa memang media atau publik perlu tahu soal apa yang sebenarnya terjadi dan menimpa mereka.

“Kami di jadikan tersangka di karenakan melaksanakan tugas sesuai perintah dari Surat Keputusan Bupati Ketapang No.448/Dinkes-A tanggal 26 Juni 2015. Yang menurut mereka (pihak Kejaksaan-Red) salah, karena dianggap dalam SK tersebut ada point yang tidak sesuai dengan peraturan diatasnya”,terang Heri yang di iyakan Uray Imran,ketika ditemui Portal LKBK65.com, batu-baru ini di LP Klas IIB Ketapang.

Padahal lanjut Heri,telah di jelaskan bahwa poin tersebut diambil dari Perda 11 tahun 2013 yang juga menjadi konsideran dari SK Bupati tersebut. “Nah kerugian negara yang mereka maksudkan dalam kasus ini adalah pelaksanaan pembagian jasa management/insentif untuk 170 pegawai Dinkes selama tahun 2015,sesuai SK Bupati tesebut,yang jumlahnya senilai 500 jutaan rupiah.Jadi bukan adanya penggelapan atau penyimpangan. Kami benar-benar dipermalukan dan dituduh melakukan korupsi dan sangat diperlakukan tidak adil dengan langsung ditahan”, ungkap Heri Yulistio dan Uray Imran kesal.

Diakui Heri, bahwa Surat Keputusan Bupati yang dipermasalahkan Kejaksaan tersebut secara legal dan sah masih berlaku pada saat itu, dan hasil pemeriksaan BPK yang telah memeriksa Dinkes untuk kegiatan tahun 2015 tidak ada mempermasalahkan SK Bupati tersebut.

“Dan kita tahu semua bahwa Ketapang saat itu telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Dan yang lebih aneh lagi berdasarkan pendapat mereka,kesalahan dari terbitnya SK Bupati tersebut harus kami sebagai Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan yang harus bertanggung jawab. Ada apa dibalik semua ini, kamipun bingung dan merasa sangat tidak adil”,ungkap keduanya,seraya menyatakan bahwa hal ini mereka sampaikan,biar jelas kepada keluarga, teman dan seluruh rekan-rekan PNS.

 Selain itu,kata Heri, mungkin pemerhati hukum tahu bahwa ada Undang-Undang 30 tahun 2014 pasal 17 - 21 tentang administrasi pemerintahan dan Undang-Undang 23 tahun 2014 pasal 385 tentang Pemerintahan Daerah yang menurut Presiden R.I bakal melindungi PNS/ASN dalam melaksanakan tugas.

“Ternyata semua itu dikesampingkan  mereka, dan dengan  arogannya mereka tetap melakukan kesewenang-wenangan untuk tetap mentersangkakan dan  menahan kami berdua, kami merasa terzalimi”, pungkas Heri Yulistio dan Uray Imran.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Kepala Dinas Kesehatan Ketapang,Dr.H.Heri Yulistio, M.Ph dan Sekretarisnya Uray Imran,di Lapas Klas II B Ketapang, Kalimantan Barat.***(Foto: LKBK65).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Akibat Bangunan Kantor Dinas Kesehatan Ketapang Kurang Baik,Dokumen Penting Basah Kuyup

KETAPANG-Pegawai diruangan Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, Kalimantan Barat,sibuk membersihkan ruangan dan mengumpulkan berkas-berkas yang basah kuyup akibat  terkena rembesan hujan diruangan itu,Kamis,(29/12/2016) pagi.

"Kami mengemaskan berkas-berkas penting ini,karena basah terkena rembesan hujan", ujar salah satu staf di Bagian Kepegawaian Dinkes Ketapang itu kepada Portal LKBK65.com yang kebetulan berada di kantor tersebut.

Hasil pantauan Portal LKBK65.com bahwa diruangan itu masih terlihat air dari curah hujan yang merebes di ruangan itu,reembesan air hujan itu bukan berasal dari ‎atapnya bangunan kantor yang bocor,melainkan tempias dari celah-celah pentilasi akibat desain bangunan yang baru selesai dikerjakan oleh kontraktor kurang baik.

"Ini pun untungnya siang hari dan waktu saat masuk kantor bisa kita cepat kemaskan,coba kalau malam hari dan saat libur apa jadinya ? Kemungkinan berkas-berkas penting kita yang ada tidak bisa dipakai ",tutup salah satu Pegawai Negeri Sipil yang ada di ruangan itu sambil menggerutu.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.com).

Gambar : Kondisi tumpukan berkas-berkas penting yang telah basah diruangan bagian Kepegawaian yang berhasil dikumpulkan oleh para pegawai Dinkes diruangan itu.(Ist)
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Danrem 121/Abw: Pecat Prajurit Gunakan Narkoba

SINTANG-Korem 121/Alambhana Wanawai menggelar pemeriksaan urine terhadap 100 Prajurit dari jajaran Korem 121/Abw di Makorem 121/Abw Jalan Pangeran Kuning No. 1 Sintang, Kalbar, Rabu (28/12/2016).

Mekanisme pelaksanaan pemeriksaan urine dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen Korem 121/Abw Mayor Inf Bachtiar dan diawasi langsung oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I. Masengi. Dalam pelaksanaan pemeriksaan urine itu dilaksanakan secara mendadak yang diikuti oleh 100 orang prajurit dari perwakilan masing-masing satuan yang ditunjuk secara acak pada saat berlangsung apel pagi di Lapangan Makorem 121/Abw.

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut bekerja sama dengan Denkesyah 12-04-01/Stg dalam hal ini diwakili oleh Pasi Minkes Kapten Ckm Rahadi Yuliadi, adapun dari BNNK Sintang dihadiri oleh Kasi Brantas Dedy F.Siregar beserta dua orang anggotanya.

Danrem 121/Abw melalui Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I. Masengi mengatakan, pemeriksaan urine merupakan bagian dari program Kerja TW IV Tahun 2016 dan program bebas Narkoba di jajaran Korem 121/Abw khususnya dan TNI pada umumnya

“Sanksi tegas sudah jelas, akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Keprajuritan (Pecat) bagi pengguna maupun pengedar”, tegasnya.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.com
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Oknum Dokter Gigi di Puskesmas Manis Mata Sudah Bertahun-Tahun Tak Jalankan Tugas, Ini Kata Arbain

KETAPANG-Persoalan jika terjadi  ‎mutasi terhadap oknum dokter gigi dari Puskesmas Kecamatan Manis Mata oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, ke Puskesmas Kedondong Kecamatan Delta Pawan Ketapang, dinilai oleh Arbain,perawat gigi di Puskesmas Kedondong‎,bahwa Pemkab Ketapang tidak konsisten dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tentang Kepegawaian Negeri Sipil.

"Layak kah, jika seseorang itu sudah bertahun-tahun tidak menjalankan tugas, diapresiasikan untuk pindah ke kota tanpa adanya sanksi dari Kepegawaian Pemkab Ketapang",ungkap Arbain kepada Portal LKBK65.co.id,diruang kerjanya,Jum'at,(23/12/2016),siang.

Menurut Arbain,seharusnya Pemkab Ketapang,melakukan tindakan sanksi administrasi terlebih dahulu terhadap oknum dokter gigi di Puskesmas Kecamatan Manis Mata itu,jika tidak mau dituding memiliki standar ganda dalam menilai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menjalankan tugas oleh pegawai-pegawai yang telah dipecat.

"Harusnya kan kalau mau menerapkan aturan itu sama  kepada semua orang,tanpa terkecuali, jangan ada kesalahan bagi pegawai negeri main pindah aja, itu merupakan contoh buruk bagi PNS lainnya.Apalagi kita ketahui banyak kalangan dari kawan kita yang PNS telah dipecat lantaran umumnya karena kesalahannya tidak menjalankan tugas",terang Arbain.

‎Selain itu pula,Arbain menambahkan,bahwa dengan dipindahkannya oknum dokter gigi tersebut berarti Pemerintah Daerah Ketapang hanya akan menumpuk pengangguran di Puskesmas Kedondong.

"Disinikan tenaga dokter giginya telah ada,untuk apa lagi ditambah tenaga banyak-banyak. Untuk alat-alat seperti tambal gigi dan lainnya tidak pernah dipakai,malah kita tumpuk kan dilemari, karena tidak ada alat pendukung seperti obat-obatan. Ya, itu tadi kalau maunya mangkrak tenaga dokter giginya silahkan saja Pemda menambah tenaga dokternya",tandas Arbain.*** (Agus Hariyansyah/LKBK65.co.id).

Gambar : Kondisi peralatan yang kurang memadai di ruangan gigi ‎Puskesmas Kedondong Ketapang. Dan Arbain Pegawai Puskesmas Kedondong.***(Foto:Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Daniel Keberatan,Soal Pernyataan Arbain Tentang Balacklist Oknum Dokter Gigi Manis Mata

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Rencana ‎mutasi  oknum dokter gigi Puskesmas Kecamatan Manis Mata ke Puskesmas Kedondong, Kecamatan Delta Pawan,oleh Pemerintah Daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pada bulan Januari 2017 mendatang,di pertanyakan oleh Arbain selaku perawat gigi di Puskesamas Kedondong.

Baca :Arbain Pertanyakan Rencana Mutasi Oknum Dokter Gigi Puskesmas Manis Mata, Ini Beritanya


Berkaitan dengan pemberitaan itu,Daniel Kasubbag Umum Kepegawaian dan Perlengkapan Dinas Kesehatan Ketapang yang namanya disebut-sebut oleh Arbain yang telah menyatakan bahwa oknum dokter gigi Manis Mata itu telah diblacklist, merasa keberatan, sebab menurut Daniel dirinya tidak pernah memberikan statmen bahwa dokter gigi di Manis Mata itu diblacklist, bahkan dirinyapun tidak pernah ketemu dengan Arbain.

“Masalah mutasi itu sepenuhnya ditentukan oleh Pemda, kami Dinas semua permohonan mutasi dilanjutkan ke Pemda dan saya tidak ada ketemu Arbain”,terang Daniel dari ujung telpon genggamnya kepada Redaksi Portal LKBK65,Jumat (23/12/2016) sore.

Kata Daniel, bahwa sepengetahuannya blacklist itu daftar hitam, sedang untuk menentukan bersalah atau tidaknya seorang PNS melanggar PP 53 Tahun 2010 itu yang menetapkannya adalah dari Inspektorat.

“Jadi selama ini kami belum ada dapat pemberitahuan hukuman disiplin dokter gigi Manis Mata itu”,tegas Daniel, seraya menyatakan bahwa dirinya tidak boleh sembarangan bicara masalah kasus Pegawai Dinas Kesehatan,karean itu termasuk rahasia jabatan.

“Yang boleh mengatakan itu Pak Kadis, jika diperlukan dalam hal-hal tertentu saja”,jelas Daniel.

Selanjutnya Daniel mohon kepada siapapun yang akan memberitakan seseorang boleh-boleh saja,”tapi tolong jangan menyangkut nama orang lain, kecuali kita sendiri langsung mendengarnya, bebas mengeluarkan pendapat itu merupakan untuk perbaikan ke depannya. Kami berterimakasih terhadap kepedualian orang dengan Pegawai Dinkes,masukkan dan saran sangat kami perlukan”,pungkas Daniel.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Daniel,Kasubbag Umum Kepegawaian dan Perlengkapan Dinas Kesehatan Ketapang,Kalimantan Barat.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Panglima TNI Gatot Nurmantyo: “Dokter Militer adalah Orang-Orang Terpilih”

MAGELANG-Dokter Militer adalah orang-orang terpilih karena dalam menjalankan tugasnya mengobati pasien selalu menggunakan hati bukan karena dibayar. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada 166 Calon Prajurit Remaja (Capaja) Perwira Karier Kesehatan TNI di Gedung Sumartal Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam (22/12/2016) kemarin.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, seorang Dokter Militer nantinya akan mendapatkan pasien militer yang sekaligus adalah anak buahnya.  “Pasienmu nantinya lebih banyak adalah bawahanmu sendiri yang berpangkat Tamtama dan Bintara, disitu nanti kalian bukan hanya sebagai seorang dokter namun bisa jadi sebagai atasan bahkan sebagai orang tua,” ujarnya.

Panglima TNI mengatakan bahwa, seorang Dokter Militer mengobati pasiennya dengan hati, karena merasa satu Korps. “Apabila kalian melakukan tugas seperti ini,  maka seorang Dokter Militer akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang tidak didapat oleh Dokter-dokter Umum diluar sana,” katanya.

“Dokter-dokter Umum diluar TNI tidak seperti Dokter Militer, karena  saat menghadapi pasien tidak ada ikatan batin.  Sedangkan Dokter Militer dalam melaksanakan tugasnya, karena satu Korps dan satu baju sesama tentara, maka otomatis ada ikatan batin, inilah bedanya,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa empat tahun yang lalu, TNI mengalami kesulitan dalam melakukan perekrutan tenaga kesehatan seperti Dokter, Apoteker dan Tenaga Farmasi, sehingga TNI memberikan Beasiswa Ikatan Dinas. “Namun saat ini, ada 5.000 calon dokter dan tenaga kesehatan yang berlomba untuk masuk TNI,” ucapnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada para tenaga kesehatan TNI, bahwa berkarier di bidang kesehatan memiliki peluang yang besar dan bahkan di masa mendatang bisa meraih kesuksesan di luar institusi militer.

Ditambahkan oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, bahwa orang yang baik adalah orang yang mempunyai peluang dan bisa memanfaatkan peluang, dan orang yang hebat adalah orang yang bisa menciptakan peluang sekaligus dapat manfaatkan peluang tersebut.  Sedangkan orang yang luar biasa adalah orang yang mendapatkan musibah, tapi musibah itu dia olah untuk menjadikan peluang dan dimanfaatkan.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengharapkan, kepada Perwira Karier Kesehatan TNI dari tenaga kesehatan, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.  Menurutnya, orang yang sial adalah orang yang tidak punya peluang dan tidak dapat memanfaatkan peluang, dan orang yang bodoh adalah orang yang punya peluang namun tidak dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Kalian semua (Perwira Karier Kesehatan TNI), bisa menjadi orang yang luar biasa. Oleh karenanya, tanamkan pada dirimu bahwa kamu sangat dibutuhkan oleh satuan mu, dan sebagai seorang dokter tidak mengenal waktu untuk mengabdi kepada negaramu,” ujar Panglima TNI.

Mengakhiri pembekalannya, Panglima TNI menegaskan kepada Perwira Karier Kesehatan TNI agar selalu menanamkan jati diri sebagai prajurit sejati. “Ingat, kalian punya peluang besar untuk sukses seperti menjadi pemilik rumah sakit, namun jangan keluar dari tentara dan meninggalkan almamatermu,” pungkasnya.***(SP/LKBK).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65. 
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

Arbain Pertanyakan Rencana Mutasi Oknum Dokter Gigi Puskesmas Manis Mata, Ini Beritanya

KETAPANG-Rencana ‎mutasi  oknum dokter gigi Puskesmas Kecamatan Manis Mata ke Puskesmas Kedondong,Kecamatan Delta Pawan,oleh Pemerintah Daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pada bulan Januari 2017 mendatang,menjadi pertanyaan besar Arbain selaku perawat gigi di Puskesamas Kedondong.

"‎Ini saya rasa cukup aneh juga,jika pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mengeluarkan SK mutasi dokter gigi itu ke Puskesmas ini. Sedangkan kita ketahui Puskesmas Kedondong telah ada Drg.Romi Fernando yang belum lama bertugas di Puskesmas Kedondong",kata Arbain,kepada Portal LKBK65.co.id,di ruang kerjanya,Jum'at,( 23/12/2016) pagi.

Dia menambahkan,untuk terbitnya mutasi Surat Keputusan  dokter gigi itu yang akan diapresiasikan Pemerintah Daerah Ketapang Kepuskesmas Kedondong sebelumnya tidak diketahui oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang.

"Padahal orang ini menurut  yang saya dengar dari Pak Daniel dan Pak Urai sebelumnya telah diblacklist  di Dinkes,karena telah meninggalkan tugas sudah bertahun-tahun. Ini kan aneh sudah bertahun-tahun meninggalkan tugas sudah di blacklist diberi mutasi tugas ke kota lagi oleh orang yang ada di Pemda ",kata Arbain.

Arbain berharap,rencana untuk mutasi dokter gigi itu ke Puskesmas Kedondong agar ditinjau ulang kembali oleh Pemkab Ketapang.

"Saya rasa untuk satu dokter gigi aja sudah cukup di Puskesmas ini,kita lihat aja dari sarana dan prasarannya yang tidak memadai untuk penambahan adanya  tenaga dokter gigi",ujar Arbain.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.co.id).

Gambar: Arbain Pegawai Puskesman Kedondong Ketapang.***(Foto: Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___

HUT 22 Kodiklat TNI AD, Pusdikkes Laksanakan Donor Darah

JAKARTA-Dalam rangka memperingati Hut ke-22 Kodiklat TNI AD, Pusdikkes Kodiklat TNI AD menyelenggarakan kegiatan donor darah yang bertempat di Ruangan Serbaguna Mapusdikkes Kodiklat TNI AD Jakarta. Selasa, (6/12/2016) kemarin.

Kegiatan donor darah ini merupakan lanjutan dari berbagai rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT Ke-22 Kodiklat TNI AD, terlaksananya kegiatan ini berkat kerjasama Pusdikkes Kodiklat TNI AD dengan PMI Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan mendonasikan sebagian darah untuk menolong sesama bagi yang membutuhkan.

Kegiatan donor darah yang telah dilaksanakan dengan total peserta donor sejumlah 252 orang terdiri dari : Akbid RSPAD GS Puskesad 50 orang, Akper RSPAD Gatot Soebroto Puskesad 54 Orang, AKG Puskesad 10 orang, Yonkes -1 Kostrad 16 orang, Persit Pusdikkes 15 orang, Bank BRI 10 orang, Bank Bukopin 10 orang, Yon Bekang 5 Perbekud 21 orang, organik Pusdikkes 64 orang serta anggota masyarakat 2 orang.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


HUT Ikatan Bidan Indonesia di Manis Mata, Ini Sambutan Ketua Umum Penggerak PKK Ketapang

MANIS MATA-Pembangunan kesehatan dilaksanakan secara holistik dalam siklus hidup seseorang yang dimulai dari saat kelahiran, anak dibawah lima tahun, remaja, hingga dewasa dan pada akhirnya seseorang mencapai masa tua.

Agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, maka upaya tersebut diselenggarakan secara terintegrasi sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga valuasinya. Demikian sambutan Ketua Umum Penggerak PKK Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Wakil Ketua Hj. Suwarni Suprapto pada acara pembukaan bhakti sosial dalam rangka HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di halaman depan kantor Camat Manis Mata, Sabtu ( 18/11/2016).

Kemudian Hj. Suwarni juga menyampaikan " program prioritas pembangunan kesehatan pada priode 2015 - 2019 dilaksanakan melalui program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.

Program ini menurutnya " dilaksanakan secara bertahap dengan target pada akhir tahun 2019 diharapkan seluruh puskesmas di Indonesia umumnya dan di Kabupaten Ketapang khususnya sudah melaksanakan" ungkap Hj. Suwarni.

Acara pembukaan bhakti sosial HUT IBI dihadiri oleh Muspika Manis Mata, para bidan sekabupaten Ketapang, dan undangan lainnya.

Kegiatan Bhakti Sosial yang dilakukan oleh para bidan diantaranya mengadakan senam buat lansia di halaman kantor camat Manis Mata, penyuluhan kanker mulut rahim dengan menggunakan  pemeriksaan skrining kanker serviks melalui metode pemeriksaan IVA ( Inspeksi visual asam asetat) di gedung Ratu Elok, Sunatan Massal terhadap 22 anak, juga pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KB di Puskesmas Manis Mata.

Dilanjutkan acara nanti malam peringatan HUT IBI yang ke-65 di gedung Training Centre (TC) PT. HSL yang merupakan acara puncak segala kegiatan.***(Wan Usman/K65).

Gambar: Wakil Ketua PPK Kabupaten Ketapang Hj. Suwarni Suprapto.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____