» » » » » » Danrem 121/Abw: Pecat Prajurit Gunakan Narkoba

Danrem 121/Abw: Pecat Prajurit Gunakan Narkoba

Penulis By on Rabu, 28 Desember 2016 | No comments

SINTANG-Korem 121/Alambhana Wanawai menggelar pemeriksaan urine terhadap 100 Prajurit dari jajaran Korem 121/Abw di Makorem 121/Abw Jalan Pangeran Kuning No. 1 Sintang, Kalbar, Rabu (28/12/2016).

Mekanisme pelaksanaan pemeriksaan urine dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen Korem 121/Abw Mayor Inf Bachtiar dan diawasi langsung oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I. Masengi. Dalam pelaksanaan pemeriksaan urine itu dilaksanakan secara mendadak yang diikuti oleh 100 orang prajurit dari perwakilan masing-masing satuan yang ditunjuk secara acak pada saat berlangsung apel pagi di Lapangan Makorem 121/Abw.

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut bekerja sama dengan Denkesyah 12-04-01/Stg dalam hal ini diwakili oleh Pasi Minkes Kapten Ckm Rahadi Yuliadi, adapun dari BNNK Sintang dihadiri oleh Kasi Brantas Dedy F.Siregar beserta dua orang anggotanya.

Danrem 121/Abw melalui Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I. Masengi mengatakan, pemeriksaan urine merupakan bagian dari program Kerja TW IV Tahun 2016 dan program bebas Narkoba di jajaran Korem 121/Abw khususnya dan TNI pada umumnya

“Sanksi tegas sudah jelas, akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Keprajuritan (Pecat) bagi pengguna maupun pengedar”, tegasnya.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.com
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya