» » » » Empat Buah Proyek Kolam Ikan Dibangun Didalam Hutan,Ketua RT Jalan Lingkar Ketapang Gerah

Empat Buah Proyek Kolam Ikan Dibangun Didalam Hutan,Ketua RT Jalan Lingkar Ketapang Gerah

Penulis By on Selasa, 27 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-Safari,selaku Ketua RT 32 di jalan Lingkar Kota yang berlokasi sebelum Hutan Kota, Kelurahan Sukaharja,Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,gerah, pasalnya setiap kegiatan proyek pemerintahan di RT nya,tidak pernah pihak pelaksana meminta ijin atau memberitahunya.

Hal itu seperti terjadi belum lama ini adanya salah satu kegiatan proyek milik Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Ketapang untuk pembuatan kolam budidaya ikan air tawar disa‎lah satu Gang di wilayah nya.

Dia mengakui bahwa pembuatan sebanyak 4 buah kolam ikan di Gang Hafiur itu,dari kelompok budidaya ikan air tawar tidak memberi tahu dirinya tentang keberadaan proyek tersebut.

"Yang jelas kalau ada pemberitahuan dari kelompok ke saya, kemungkinan pembuatan kolam akan saya arahkan ke lokasi yang ada pemukiman warga,biar ada azas manfaatnya.Bukan di dalam hutan yang tidak ada rumah warga seperti itu",tegasnya belum lama ini kepada Portal LKBK65.com.

‎Safari juga heran,tanpa diketahui dirinya selaku Ketua RT setempat pembangunan untuk kolam budidaya ikan air tawar bisa terealisasi diwilayahnya. Sedangkan menurutnya,warga disekitarnya tidak pernah membentuk kelompok budidaya ikan dan mengajukan proposal untuk bantuan kolam.

"Kemungkinan yang punya tanah itu ada kedekatan dengan pihak Dinas Perikanan,sehingga tidak melalui kelompok pun bisa terealisasi pembuatannya",tuding Safari.

Dari Penelusuran,‎Portal LKBK65.com dilokasi dibangunnya 4 buah kolam milik DKP Ketapang yang terletak di Gang Hafiur yang tidak ada satu rumah tempat pemukiman warga itu. Dua buah kolam untuk budi daya ikan air tawar terlihat dibangun secara permanen sedangkan dua buahnya lagi hanya berbentuk galian saja. Dimana didalam setiap kolam, belum ada ikannya.Tampak terlihat salah satu bangunan kolam bentuk permanen meski baru diberapa titik sudah ada kerusakan.Hal ini diduga bangunan kolam itu ‎akan mangkrak jika tidak cepat difungsikan dalam penggunaannya.

Sementara itu,menurut ‎Iwan Kurniawan Staf Bina Usaha dan Pengembangan Budidaya Ikan‎ DKP Ketapang,mengatakan,bahwa untuk pembangunan kolam ikan di Gang Hafiur itu, pihaknya belum mengetahui persis kelompok mana yang mengerjakan.

"Nanti kita cek dulu kelompok mana yang mengerjakannya",ucapnya,seraya menyatakan bahwa, persoalan lapor atau tidaknya untuk pembuatan kolam ikan tersebut,tidak semua kegiatan perlu diketahui pihak RT, karena bisa saja kelompok itu mengajukan langsung ke kelurahan maupun ke kecamatan.

"Memang sesuai rekomendasi kita pun seperti itu,yang jelas kita tidak merekomendasikan untuk adanya  kegiatan harus RT dan RW setempat ikut andil",tegas Iwan di ruang kerjanya, ‎Selasa,(27/12/2016),siang.

Iwan juga menjelaskan,bahwa untuk pembangunan kolam ikan itu tidak semesti‎nya ada pemukiman rumah warga,hanya tergantung yang punya tanah,dan sesuai dengan kemauan kelompok serta kesepakatan dalam rapat.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.com).

Gambar: Proyek pembangunan‎ kolam untuk budidaya ikan air tawar yang belum ada ikannya di Gang Hafiur,dibangun secara permanen dan ada juga hanya berbentuk galian saja,jauh pula dari pemukiman rumah warga.***(Foto: Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya