» » » » » » » Kepulauan Karimata Rawan Pencurian Ikan,Ini Harapan Tokoh Masyarakat Kepada Polisi Kayong Utara

Kepulauan Karimata Rawan Pencurian Ikan,Ini Harapan Tokoh Masyarakat Kepada Polisi Kayong Utara

Penulis By on Selasa, 27 Desember 2016 | No comments

KAYONG UTARA-Kayong Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, dengan Ibu Kotanya Sukadana. Kabupaten ini awalnya adalah merupakan bagian dari wilayah kecamatan, karena perkembangan zaman maka Kayong Utara memisahkan diri dari kabupaten induknya, Ketapang,Kalimaantan Barat. Pemekaran Kayong Utara disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi Kabupaten pada tanggal 8 Desember 2006,dan dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.


Selama ini Kabupaten Kayong Utara dalam hal pelaksanaan pemerintahan khususnya untuk tugas dan wewenang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,penegakkan hukum, dan memberikan perlindungan,pengayoman,serta pelayanan kepada masyarakat,masih menginduk di Polres Ketapang.


Namun demikian,sejak Selasa (27/12/2016) siang kemarin, warga masyarakat Kabupaten Kayong Utara bersuka cita karena secara resmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs.Musyafak,SH,MM, telah meresmikan pengoperasian Polres daerah itu,yang sekaligus melantik AKBP Arief Kurniawan sebagai Kapolres Kabupaten Kayong Utara untuk yang pertama kalinya.

Berkaitan dengan telah diresmikannya pengoperasian Polres Kabupaten Kayong Utara tersebut, banyak pihak mengapresiasi,dan juga berharap bahwa dengan keberadaan pihak Kepolisian di daerah itu dapat mengayomi masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat atas terbentuknya Polres KKU, dan saya mengharapkan Polisi sebagai pengayom dapat melayani serta melakukan pembinaan lebih baik lagi dan cepat kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kayong Utara”,kata Hamdani Adeni selaku tokoh masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang sekaligus penggagas pemekaran daerah itu kepada Portal LKBK65.com,Selasa (27/12/2016) malam.

Selanjutnya kata Hamdani, khususnya untuk Kecamatan di Kepulauan Karimata,Kabupaten Kayong Utara, karena rawan dengan pencurian ikan dan maraknya penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah, maka Hamdani menyarankan agar Polsek perlu diberikan pasislitas yang memadai, seperti kapal dan alat komunikasi.***(Halim Anwar/LKB65.com).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65.com.
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya