» » » Pilkades di Ketapang Ternyata Tidak Berjalan Mulus, Ini Pasalnya

Pilkades di Ketapang Ternyata Tidak Berjalan Mulus, Ini Pasalnya

Penulis By on Senin, 12 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-Usainya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempak didua puluh Kecamatan‎ yang diikuti 123 Desa,diKabupaten Ketapang,Kalimantan Barat pada tanggal 08 Desember 2016lalu, ternyata tidak berjalan mulus dalam pelaksanaannya.

Menurut Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PEMDES) Ketapang,Muslimin,S,Ip,bahwa usai pelaksanaan Pilkades serempak itu pihaknya menerima sebanyak 4 Desa yang mengajukan gugatan.

‎"Yang mengajukan gugatan oleh Calon Kades (Cakades) itu,terdiri dari Desa Sai Kelik,Tanjung Medan,Pengatapan Raya dan Desa Sukaraja",ungkap Muslimin didampingi Drs.Kusnadi selaku Kabid Pemdes,diruangan kerjanya,Selasa,(13/12/2016) kepada Portal LKBK65.co.id.

Muslimin menerangkan,bahwa terjadinya gugatan ‎oleh pihak Cakades yang kalah dalam pemilihan rata-rata gugatan yang diajukan kepihaknya masalah money politic,surat undangan yang tidak disampikan kewarga yang berhak untuk memilih dan terhadap calon pemilih yang diwakilkan.

"Untuk mengatasi persolaan laporan itu,pihak kita akan membentuk Tim. Besok juga kita akan tindaki laporan dari Desa Sai Kelik, kita akan panggil terutama panitianya",terng Muslimin.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.co.id).

Gambar : Muslimin,S,Ip,Kepala Kantor Pemdes Ketapang.***(Foto:Agus).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya