» » » » » Milyaran Rupiah, Proyek Pemeliharaan Jembatan di Ketapang dan Kayong Utara Diduga Dimark-up

Milyaran Rupiah, Proyek Pemeliharaan Jembatan di Ketapang dan Kayong Utara Diduga Dimark-up

Penulis By on Rabu, 11 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Dalam rangka penanganan pekerjaan pemeliharaan berkala terhadap 5 (lima) buah jembatan yang telah terlaksana itu dinilai oleh Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, Kalimantan Barat,Suryadi terindikasi tidak berdasarkan speck dan perencanaan.

Menurut Suryadi,anggaran yang telah dikucurkan melalui APBN tahun 2016 keseluruhan lima jembatan itu ‎berkisar 17 milyar rupiah lebih yang dilaksanakan PT.Damai Citra Mandiri selaku pelaksana diduga telah mengurangi banyak  item pekerjaan pemeliharaan.

Dia,menyebutkan,pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan dilima jembatan itu terdiri dari jembatan Pawan I, jembatan Pesaguan,jembatan Sai Tengar Kabupaten Ketapang dan Jembatan Teluk Melano,jembatan Sai.Paduan Teluk Batang Kabupten Kayong Utara.

"Secara teknis dan kasat mata kita lihat dalam pelaksanaannya tiap jembatan yang menelan biaya hingga kurang lebih anggarannya sebesar Rp3 milyar lebih hanya dipengecatan pada baja Galvalis saja",‎tutur,Suryadi kepada Portal LkBK65,Rabu,(11/01/2017) sore.

Dia melanjutkan,seharusnya dalam item pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana untuk nilai masing-masing jembatan yang sangat fantastis tersebut seperti contoh di jembatan Pawan I tidak dilaksanakannya pekerjaan pada penguatan lantai jembatan dengan bahan fibre composite jenis carbon (wrapping area kering dan menutup rembesan),campuran aspal diatas jembatan yang tebal rata-rata 4 cm serta memperkuat lantai beton dengan FRP jenis karbon dipermukaan bawah.

"Untuk satu jembatan saja item pekerjaannya banyak dimark-up oleh pelaksana,masa angaran sebesar itu,hanya pengerjaan pengecatan saja",tegasnya.

Lebih parahnya lagi,beberapa oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Ketapang agar tidak mombongkar bobobrok pekerjaan itu menurut pengakuan Muji selaku pengawas pekerjaan, kepada Suryadi telah mengamankan beberapa oknum wartawan dan LSM dengan memberi sejumlah uang.

Dalam hal ini,Suryadi selaku lembaga sosial kontrol masyarakat berharap,kepada instansi penegak hukum,agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut yang diduga adanya penyelewengan,demi menyelamatkan keuanagan negara.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Suryadi,Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya