» » » » » Proyek Jalan Sandai-Senduruhan 15 M Lebih Diduga Disub-kan, Staf Perusahaan dan PPK Berdeda Keterangan

Proyek Jalan Sandai-Senduruhan 15 M Lebih Diduga Disub-kan, Staf Perusahaan dan PPK Berdeda Keterangan

Penulis By on Senin, 16 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan, Ketapang, Kalimantan Barat senilai Rp 15,5 miliar, Tahun Anggaran 2016 diduga dimark-up. Hal itu disampaikan Hikmat Siregar,Sekjen LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Kabupaten Ketapang, kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, proyek tersebut dikontrakkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang kepada PT Irendo Rekatama Pertiwi, dengan nilai kontrak Rp 15.559.317.000,- sumber dana dari DAK IPD Kabupaten Ketapang.

Dalam pelaksanaannya ditengarai sarat mark-up, pasalnya menurut Hikmat Siregar bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga keras disub-kan lagi ke pihak lain yang notabene bukan perusahaan penyedia barang dan jasa konstruksi pemerintah, namun hanyalah perusahaan industri perkebunan kelapa sawit yang kebetulan berada di wilayah lokasi proyek tersebut.

“Informasi yang kami terima bahwa proyek Jalan Sandai-Senduruhan tahun 2016 itu, diduga kuat disub-kan lagi pengerjaannya kepada perusahaan PT.SMP, dengan nilai keuntungan yang fantastis bagi pemenang tender. Jika hal itu benar maka dapat dipastikan fisik atau harga satuan bahan dan upah akan dimark-up, kita akan telusuri permasalahan itu dalam waktu dekat,” kata Hikmat Siregar.

Sementara itu,Eko Rinanda yang ada kaitannya dengan pelaksanaan proyek itu,dan Juntak salah satu staf dari PT. Irendo Rekatama Pertiwi,kepada Portal LKBK65,Senin (16/01/2017) sore,selaku pemenang tender Proyek Jalan Sandai – Senduruhan mengakui bahwa benar yang melaksanakan pengerjaan proyek jalan itu adalah PT. SMP.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang melalui Lalu Heru selaku PPK Proyek tersebut bertolak belakang dengan keterangan Eko Rinanda dan Juntak. PPK Heru Lalu mengakui bahwa pihaknya yang tahu hanya PT.Irendo Rekatama Pertiwi yang kerja.

“PT.Irendo tidak pernah ngomong ngesub-kan pekerjaannya. Sayapun selalu koordinasi pekerjaan dengan staf perusahaan PT. Irendo, saya bingung perusahaan yang mana yang kerja, pada hal saya selalu didampingi oleh staf PT.Irendo, baik di lapangan atau dilainnya”, terang Lalu Heru kepada Portal LKBK65,Senin (16/01/2017) malam,seraya menyatakan bahwa pihaknya tiak pernah berhubungan dengan PT.SMP.

Selain itu ketika dituding oleh LSM Gasak,bahwa pengerjaan proyek itu sarat dengan mark-up, Lalu Heru menepis bahwa menurutnya bagaimana mau mark-up harga bahan dan upah, harga penawaran dibawah harga basic price Pemda. Jauh dibawah HPS.

“Fisik pekerjaan selalu mengacu pada job mix formula. Kami selalu menekankan pada perusahaan untuk menjaga mutu dan kualitas harus sesuai kontrak, atau job mix formula”, punkas Lalu Heru dari ujung telpon genggamnya.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar: Hikmat Siregar,Sekjen LSM GASAK Ketapang.***(Ist).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya