» » » » » Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Amankan Miras di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Amankan Miras di Perbatasan RI-Malaysia

Penulis By on Senin, 09 Januari 2017 | No comments

KUBU RAYA-Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya Kubu Raya, Senin (09/01/2017), tentang penemuan sejumlah Minuman Keras oleh Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di Perbatasan RI-Malaysia.

Kapendam menceritakan,  pada Minggu, 08 Januari 2017 sekitar pukul 12.00 Wib lima orang anggota Pos Segumun dipimpin Serda Sumarto melaksanakan  patroli di jalan tikus bergerak menuju ke arah patok G 408 dengan mengendarai dua unit sepeda motor.

Sekitar pukul 13.30 Wib mereka berhenti dan turun dari sepeda motor dan melanjutkan patroli dengan berjalan kaki menyusuri jalan tikus. Di tengah jalan, Serda Sumarto melihat sebuah karung tergeletak di pinggir jalan tertutup pelepah pohon sawit. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan Serda Sumarto sehingga ia memeriksa karung tersebut  ternyata karung berisi minuman keras merk Al Kitai sebanyak 1 kotak, terang Kapendam.

Lanjut Kapendam,  Serda Sumarto memerintah anggota patroli untuk menyisir di sekitar lokasi tersebut. Mereka berpencar, dua orang terdiri dari Praka Dafri Lastran dan Pratu Teguh Septian bergerak ke arah pondok kebun yang terletak tidak jauh dari lokasi. Ternyata di pondok tersebut ditemukan 5 kotak minuman keras yang ditutup dengan terpal. Selanjutnya dilakukan penyisiran ulang untuk mencari barang  ilegal lainnya dan pemiliknya namun hasilnya nihil.

Kemudian  Barang bukti  berupa  3 dus minuman keras merk Gin  yang berisi  57 botol, dan 3 dus minuman keras merk Al Kitai berisi  36 botol selanjutnya diamankan ke Pos Segumun untuk dilakukan proses selanjutnya, tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya