» » » » TNI Dua Hari Berturut-turut Terima Tiga Pucuk Senpi

TNI Dua Hari Berturut-turut Terima Tiga Pucuk Senpi

Penulis By on Rabu, 11 Januari 2017 | No comments

KUBU RAYA-Kepala Penerangan Kodam  (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan konfirmasi  via seluler  saat ditanya awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya Kubu Raya, Rabu (11/1/2017), tentang penyerahan Senpi oleh Kepala Dusun di Perbatasan RI-Malaysia kepada  Anggota Satgas  Kodam XII/Tpr.

Kapendam membenarkan bahwa pada Senin 9 Januari 2017 pukul 16.45 Wib lalu di Rumah Kadus Aruk Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas telah dilakukan penyerahan dua pucuk Senjata Api jenis Lantak tanpa munisi dari Kepala Dusun Aruk, Fransiskus Kaping (67)  kepada Anggota Satgas Kodam XII/Tpr yang sedang bertugas di Wilayah Kabupaten Sambas.

“Anggota Satgas Kodam XII/Tpr Sertu Atma Buyung dan Serda Arianto yang sedang bertugas di wilayah Kabupaten Sambas melakukan anjangsana di Rumah Kadus Aruk Fransiskus Kaping ternyata ada beberapa warga Dusun Aruk yang sedang berada di Rumah Kadus, disela-sela obrolannya anggota Kodam ini memberikan himbauan dan penjelasan tentang bahayanya memiliki Senpi ilegal”, tutur Kapendam.

Pada Senin, Fransiskus Kaping menghubungi anggota Satgas Kodam XII/Tpr melalui telpon, bahwa yang Ia akan menyerahkan senjata api secara suka rela, kemudian Sertu Atma Buyung dan Serda Arianto mendatangi rumah Fransiskus Kaping untuk menerima penyerahan senjata api.

Selain itu, Kapendam pun menjelaskan bahwa pada Selasa 10 Januari 2017 di Desa Mayak, Kecamatan  Seluas Kabupaten Bengkayang Satgas  Kodam XII/Tpr menerima penyerahan satu  pucuk Senpi jenis Revolver dari Ranto Manurung (50).

“Dua hari berturut-turut   Satgas Kodam yang sedang melaksanakan tugas  di Perbatasan RI-Malaysia menerima penyerahan Senpi dari Warga sejumlah tiga pucuk di tempat yang berbeda”, tegas Kapendam.

Kapendam mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senjata api, senjata ilegal guna menciptakan keamanan diri dan keluarga untuk menyerahkan secara sukarela ke pihak berwenang atau Koramil di daerah masing-masing, imbaunya.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya