» » » PNS Mesum Pengancam Wartawan Aceh Utara Telah Dilaporkan Ke Polisi

PNS Mesum Pengancam Wartawan Aceh Utara Telah Dilaporkan Ke Polisi

Penulis By on Kamis, 03 Oktober 2013 | No comments

Efendi Noerdin

Aceh Utara  : Kasus ancam wartawan peliputan Aceh Utara - Lhokseumawe dari Media Online nasional, www.beritaHUKUM.com yang dilakukan oleh oknum PNS Guru di Aceh Utara telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh wartawan yang bersangkutan.

Kamis (03/10/13), sekitar pukul 11.00 WIB, Syamsul Arifin yang didampingi oleh beberapa rekan wartawan Aceh Utara - Lhokseumawe resmi melaporkan perkara ancaman keselamatan terhadap dirinya sejak sebulan terakhir ini dengan LP no : LP/141/X/2013/PA/ResAut/SPK, atas nama Syamsul Arifin Bin Jamaluddin Malik, Desa Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Sementara terlapor, atas nama Ibu Bat (sesuai LP-red),42, profesi sebagai PNS (Kepsek) warga Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan dengan pengaduan Pidana Pengancaman dan Menghalangi Tugas Pers.

"Kita sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian di Mapolres Aceh Utara, sementara ini, karena mereka masih sibuk, ini cuma sebatas pengaduan sementara, saya belum sempat diperiksa," kata Syamsul Arifin setelah keluar dari ruangan SPK.

Berikutnya, dua orang saksi yang siap membantu proses penyelidikan kasus ini sampai tuntas, saksi/pendamping korban atas Jamaluddin Bin Idris (25), Desa Matang Seuke Pulot, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, berprofesi sebagai wartawan peliputan Aceh Utara - Lhokseumawe media online lokal www.bisnisaceh.com.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p