» » » » 29 Guru dan Staf Tata Usaha SMPNegeri 01 Kendawangan Menghendeki Kepseknya Dipindahkan

29 Guru dan Staf Tata Usaha SMPNegeri 01 Kendawangan Menghendeki Kepseknya Dipindahkan

Penulis By on Kamis, 28 November 2013 | No comments

KETAPANG(LKBK)-Sebanyak dua puluh sembilan guru dan staf tata usaha SMPNegeri 01 Kendawangan menandatangani surat pernyataan agar Darisman,S.Pd.M.M.Pd selaku Kepala Sekolah tersebut segera dipindahkan,dengan alasan demi kelancaran proses belajar mengajar,demi meningkatkan mutu pendidikan,demi keamanan dan kenyamanan situasi dan kondisi,demi kerukunan dan keharmonisan dewan guru beserta staf tata usaha,demi terjalinnya hubungan harmonis antara SMPNegeri 01 Kendawangan dengan masyarakat,demi terciptanya sekolah yang bermutu dan dikenal masyarakat serta demi transparan Dana BOS SMPNegeri 01 Kendawangan.

Atas dasar itulah maka ke dua puluh sembilan guru dan staf tata usaha menghendaki agar Darisman,S.Pd.M.M.Pd segera dipindahkan dari SMPNegeri 01 Kendawangan.

Guru dan staf tata usaha itu menandatangani surat pernyataan tersebut karena rasa kepedulian terhapa nasib sekolahnya.

“Apabila tidak ditindaklanjuti,maka kami guru dan staf tata usaha beserta Komite SMPNegeri 01 Kemdawangan akan melakukan kegiatan yang lebih jauh,”ancam mereka dalam surat pernyataannya.

Surat pernyataan yang diketahui Ketua Komite SMPNegeri 01 Kendawangan pada tanggal 1 Agustus 2013 itu juga dilampirkan dalam laporan Pengurus Komite ke Kejaksaan Negeri Ketapang.***(lkbk)
>FOTO : Ilustrasi doc.ist
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya