» » » » » Naikkan Suara PDIP, Gubernur Kalbar Disinyalir Curang di Pileg

Naikkan Suara PDIP, Gubernur Kalbar Disinyalir Curang di Pileg

Penulis By on Selasa, 15 April 2014 | No comments

JAKARTA — Seperti yang ditayangkan oleh sejumlah Media Online dan Media Cetak akhir-akhir ini bahwa,Gubenur Kalimantan Barat  Cornelis, disinyalir telah melakukan kecurangan dalam pemilu legislatif dengan money politic berusaha menaikkan suara PDIP optimal mencapai real suara hingga 20 persen.

Berdasarkan hasil pantauan Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI) seperti di Kabupaten Landak, Wakil Bupati atas perintah Gubenur mencairkan Rp1,6 miliar untuk menghilangkan suara partai-partai lain di setiap TPS-TPS.

Seperti suara PAN hilang 4000 suara, Golkar hilang 6000 suara, Demokrat  hilang 18.901 suara. Gerindra hilang 7.845 suara, Nasdem hilang 9.089 suara dan partai lainya hingga 14.356 suara.

Bahkan di Kabupaten Sanggau, Bupati juga pada hari yang sama mencairkan dana pemda Rp1.9 miliar dan menyebabkan kenaikan suara PDIP hingga 75.987 suara. Kabupaten Ketapang terjadi pengeluaran dana Bansos Rp2,8 miliar yang merubah suara PDIP hingga naik menjadi 125.682 suara.

Menurut Deputi Internal Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykuruddin Hafidz, jika kasus ini benar terjadi maka yang harus dilakukan adalah kasus itu harus menjadi perhatian lembaga pengawas untuk serius menindaklanjutinya.

"Mencari bukti-bukti perubahan suara dari dari TPS ke PPS dan PPK, karena sekarang suara masih disekitar 3 lembaga ini. Belum lama waktunya rekapitulasi suara sehingga panwas dengan sangat mudah dapat mendeteksinya, mumpung hasil rekapitulasi masih bersamaan dengan surat suaranya," ujarnya kepada Aktual.co di Jakarta, Sabtu (12/4) lalu.

Apalagi, lanjut dia, bisa dibuka langsung hasil rekapitulasi dan dibandingkan, berapa besar selisih suara dari rekapitulasi yang ada. Jika pelanggaran ini berasal dari penggelembungan suara.

Kemudian, menurut Masykur, jika ada mobilisasi atau manipulasi suara yang bisa dibuktikan kebenarannya maka ini adalah pidana Pemilu yang menjadi pelanggaran serius.

"Pelaku-pelakunya harus bertanggungjawab baik itu peserta pemilu penyelenggara ataupun yang lainnya," tegas dia.

Karena hal ini bisa juga menjadi preseden kewaspadaan untuk semua pihak agar serius mengawal perjalanan rekapitulasi suara ini.***(Sumber : Aktual.co)


Gambar : Gubernur Kalbar Cornelis dan istri Frederika Cornelis saat memberikan hak suaranya***(Doc.Antara)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya