KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa,Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendapatan Daerah Ketapang,Rabu (14/12/2016) pagi kemarin,telah menggelar acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah dan mitra pendukung pengelolaan pajak daerah tahun 2016,dimana penyerahan peengehargaan itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Martin Rantan,SH, yang disaksikan oleh para pejabat di Pemkab Ketapang.
Salah satu wajib pajak yang menerima penghargaan itu adalah CV.Remaong Perkasa Mandiri bersama dua perusahaan lainnya yakni PT.Kayong Sejahtera Mandiri, dan CV.Pasir Ketapang,sebagai wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak daerah dengan kriteria Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
“Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas penghargaan ini. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap pembangunan kota ketapang kita tercinta. Dan saya yakin kalo benar-benar pengawasannya untuk sektor mineral, bisa dua sampai tiga kali lipat pendapatan asli daerah (PAD) dari yang diterima saat ini”,kata Hendra Gunawan selaku Direktur CV.Remaong Perkasa Mandiri kepada Portal LKBK65.co.id, Rabu (14/12/2016) malam.
Cuma Hendra Gunawan menyayangkan,bahwa untuk sektor mineral ini masih kurang dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sebab yang diketahuinya masih banyak yang diam-diam mengeluarkan bahan tambang dari Ketapang tanpa adanya pembayaran royalti atau pajak kepada Pemkab Ketapang.
“Saya berharap ke depannya pengawasan yang lebih baik lagi dari pihak-pihak terkait, karena yang rugi juga adalah kita semua masyarakat Ketapang,dan yang untung pengusaha dari luar. Masak kita hanya jadi penonton di daerah kita sendiri”,kata Hendra Gunawan dari ujung telpon genggamnya.***(Halim Anwar/LKBK65.co.id).
Gambar: Bupati Ketapang Martin Rantan,SH menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak, dan Hendra Gunawan,Direktur CV. Remaong Perkasa Mandiri,***(Doc.Portal LKBK65.co.id).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”