» » » » » » Terkait Pajak Daerah Ketapang,Tidak Terlihat Nama PT.WHW Sebagai Penerima Penghargaan

Terkait Pajak Daerah Ketapang,Tidak Terlihat Nama PT.WHW Sebagai Penerima Penghargaan

Penulis By on Senin, 26 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Ketapang,Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendapatan Daerah, pada pertengahan Desember 2016 lalu,telah memberikan penghargaan bagi wajib pajak daerah dan mitra pendukung pengelolaan pajak daerah tahun 2016, yang diserahkan langsung oleh Bupati Martin Rantan,SH, di Hotel Borneo Emerald Ketapang.

Dari sekian banyak wajib pajak yang menerima penghargaan itu, ternyata Bupati Martin Rantan belum melihat nama PT.Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery di Kecamatan Kendawangan, dalam Surat Keputusan yang ditandatanganinya sebagai salah satu perusahaan penerima penghargaan wajib pajak yang digelar hari itu.

Oleh karena itu,secara spontan Martin Rantan menugaskan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ketapang untuk merevew kembali wajib pajak dari PT.Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery tersebut.

“Karena saat ini mereka sudah produksi. Apakah jualnya untung atau jualnya rugi,tetapi setidak-tidaknya ada komunikasi”,tegas Martin, seraya memrintahkan Kadis Penda untuk membentuk tim guna menilai besaran pajak ke daerah dengan dibangunnya Perusahaan WHW itu.

Pada kesempatan itu Bupati Martin Rantan juga menegaskan agar perusahaan-perusahaan yang belum menyetor pajak untuk disurati dulu atas nama Bupati, dua kali surat, tiga kali surat.

“Kalau tidak bisa laporkan, bahwa mereka tidak disiplin. Nanti kita laporkan bahwa mereka tidak mau membayar pajak, pada hal mereka sudah membangun pabrik, buah dikebunnya sudah panen, dan lain sebagainya”,tegas Martin Rantan.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Salah satu aktivitas berkala,rapat koordinasi internal seluruh Pimpinan Departement PT. WHW-AR awal Desember 2016 lalu.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya