» » » » » » » Didampingi Pejabat Utama, Kapolda Kalbar Santap Siang Bersama Siswa Polisi di SPN

Didampingi Pejabat Utama, Kapolda Kalbar Santap Siang Bersama Siswa Polisi di SPN

Penulis By on Jumat, 06 Januari 2017 | No comments

PONTIANAK-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Mustafak SH.MM didampingi Waka Polda Brigjen Pol Drs. Joko Irianto  dan  pejabat utama Polda siang tadi Jumat,(06/01/2017) pukul 13.20 wiba makan bersama siswa Brigadir Polisi di SPN Pontianak.

Siswa sebanyak 324 orang yang awal bulan Maret 2017 mendatang akan mengakhiri pendidikan di SPN Pontianak dan akan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lembaga  pendidikan melalui pengabdian kepada masyarakat  dengan Pangkat Brigadir Dua Polisi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Musyafak,SH,MM mengingatkan kepada para Siswa Brigadir Polisi bahwa ia adalah orang-orang pilihan, karena dari empat ribu lebih pemuda yang mendaftar Polisi hanya 324 yang lulus dan lolos sehingga bisa mengikuti pendidikan, oleh karenanya Kapolda minta supaya waktu yang tersisa ini dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh,kata Kapolda, jadilah teladan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

“Tantangan tugas yang dihadapi dilapangan berbeda dengan realita dilapangan, perintah tugas dengan perintah orang tua harus diutamakan perintah tugas, dan para siswa ini terdiri dari berbagai Etnis,oleh sebab itu jiwa korsa harus terus dipupuk agar Kebhinekaan  dan NKRI tetap terpatri dalam sanubari”,kata Kapolda,seraya mengingatkan bahwa,saat ini tantangan di luar semakin kompleks Siswa Polisi jangan sampai terjebak dalam penggunaan Hand Phone,dan jangan sampai ada mengunggah serta mentransfer ujaran kebencian melalui media sosial, dampaknya akan ditanggung sendiri, karena ada undang-undang Informasi Tehnologi Elektronik yang bisa menjerat siapa saja yang melakukan ujaran kebencian.***( Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65.
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya