» » » » » Kantor BPN Ketapang Akan Kerjakan Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Kantor BPN Ketapang Akan Kerjakan Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Penulis By on Jumat, 06 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Program Proyek Nasional (Prona) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Ketapang, Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2016 telah diselesaikan 100 persen, dan  sertifikatnya pun seluruhnya telah diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Hal itu disampaikan H.Syamsuria,SE,MH kepada Portal LKBK65,Jumat (06/01/2017) sore usai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kelompok kerja lintas sektoral Kabupaten Ketapang untuk kegiatan sertifikasi hak atas tanah program pemberdayaan usaha mikro dan kecil, petani ,nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2016, di ruang kerjanya.

Selanjutnya, kata Syamsuria,bahwa untuk Tahun Anggaran 2017 ini pihaknya akan melaksanakan program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2016, dimana untuk Kabupaten Ketapang akan dilakukan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 2000 bidang.

“Program Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, bahwa pada ayat (1) dapat dilakukan melalui program nasional Agraria/Program Daerah Agraria (Prona/Proda), program lintas sektoral, kegiatan dari dana desa, kegiatan nasional swadaya masyarakat, atau kegiatan massal lainnya, gabungan dari berbagai atau seluruh kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai huruf d, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”,terang Syamsuria.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan program itu, Kantor Badan Pertanahan Nasional Ketapang saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dipersyarat untuk itu.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: H.Syamsuria,SE,MH, ketika menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kelompok kerja lintas sektoral Kabupaten Ketapang untuk kegiatan sertifikasi hak atas tanah program pemberdayaan usaha mikro dan kecil,petani,nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2016, di ruang kerjanya, Jumat (06/01/2017) sore.***(Foto: LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya