» » » » Inilah 13 Tuntutan Front Perjuangan Rakyat Ketapang Dalam Aksi Damai 717

Inilah 13 Tuntutan Front Perjuangan Rakyat Ketapang Dalam Aksi Damai 717

Penulis By on Sabtu, 07 Januari 2017 | No comments

KETAPANG-Aksi Damai 717 di PT.Well Harvest Wining Alumina Refinery (WHW-AR) di Desa Sai Tengar,Kecamatan Kendawangan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,Ketua Front Perjungan Rakyat Ketapang (FPRK),Isa Ansyari menyampaikan 13 butir tutuntan yang harus disetujui pihak PT.WHW-AR dan Pemerintah Pusat serta Daerah,Sabtu,(07/01/2017), siang kemarin.

Inilah tuntutan yang disamaoikankan Ketua FPRK itu :

Pertama,Kami masyarakat Ketapang menolak TKW illegal yang bekerja di PT.WHW.

Kedua,Kami menuntut dan mendesak PT.WHW untuk mempekerjakan masyarakat pribumi yang mempunyai keahlian tanpa ada perbedaan. 

Ketiga,PT.WHW wajib memberikan gaji terhadap warga pribumi dengan upah yang adil dengan TKA serta wajib menjalankan profesional kegiatan mengacu kepada undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaaan.

Keempat,Kami menuntut WHW wajib memberikan kontribusi atau CSR kepada masyarakat demi kemajuan daerah setempat.

Kelima,Kami meminta PT.WHW wajib memberikan kontribusi dan bekerjasama secara terbuka dengan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang dalam rangka membangun daerah kabupaten Ketapang

Keenam,PT.WHW wajib menjamin keamanan dan lingkungan sekitar agar jangan sampai tercemar.

Ketujuh,PT.WHW wajib membayar PHK karyawan yang sudah diPHK serta wajib mengawasi sub-sub kontraktor yang ada diWHW agar tidak terjadi permasalahan.

Kedelapan,Kami meminta PT.WHW menghargai adat istiadat setempat dan menghormati tenaga kerja pribumi untuk beribadh sholat lima waktu tanpa harus bersembunyi karena alasan tidak adanya jam istirahat.

Kesembilan,Kami mengingatkan kePT.WHW agar tidak coba-coba menyebarkan paham komunis kepada tenaga kerja pribumi,kerena kami sebagai anak bangsa mencintai NKRI.Tapi kami anti terhadap PKI.

Kesepuluh,Kami mendesak kepada imigrasi dan Bea cukai untuk membuat pos pengawasan terpadu didalam pelabuhan WHW serta mengawasi TKA dibandara Ketapang atau mengawasi bongkar muat barang dan orang.

Kesebelas,Disnakertrans wajib mengawasi secara aktip terhadap tenaga kerja asing yang bekerja didalam wilayah PT.WHW.

Kedua belas,Kami meminta TNI dan Polri mengawasi secara ketat terhadap kegiatan bongkar muat dipelabuhan PT.WHW dan menjaga kemanan dn ketertiban agar dapat memberikan rasa aman kepada rakyat Ketapang.

Ketiga belas,Negara wajib memberi rasa aman kepada rakyat atas investasi kesuatu daerah khususnya di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya berkas tuntutan itu diserahkan olehnya dengan didampangi oleh beberapa perwakilan FPRK bersama Kapolres Ketapang,AKBP.Sunaryo dan Dandim 1203 Let. Kol.Inf.Riko Haryanto.untuk diterima pihak managemt PT.WHW.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : Isa Ansyari Ketua FPRK saat menyampaikan 13 tuntutan pada aksi damai 717 di perusahaan PT.WHW.***(Foto: Agus).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya