» » » » » Tersangkanya A.H, Polisi Kalimantan Barat Amankan Puluhan Ball Lelong Dari Malaysia

Tersangkanya A.H, Polisi Kalimantan Barat Amankan Puluhan Ball Lelong Dari Malaysia

Penulis By on Jumat, 06 Januari 2017 | No comments

PONTIANAK-Jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Kalbar, Kamis (05/01/2017) malam telah berhasil mengamankan  45 ball pakaian bekas yang diduga dipasok dari Malaysia oleh Tersangka Ah.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Suhadi Sw.M.Si kepada Portal LKBK65,Jumat (06/01/2017) sore bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Mashudi dilokasi penangkapan,  menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pakaian bekas yang diduga dari Malaysia ini ada beberapa alasan antara lain menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit yang melekat pada pakaian bekas yang dibeli masyarakat. “Kita tidak mengetahui siapa  pemilik pakaian bekas itu, apakah mereka sehat, atau ada penyakit membahayakan yang penularannya melalui bakteri yang melekat pada pakaian tersebut, kita tidak tahu,”,jelasnya.

Kata Suhadi,bahwa menyelamatkan produk dalam Negeri dan membiasakan cinta produk- produk lokal yang tidak kalah kualitasnya dengan pakaian dari Luar. Dan menyelamatkan masyarakat supaya tidak terjerat Undang-Undang Kepabean dan Undang-Undang Perindustrian.

“Oleh karenanya jajaran Kepolisian akan terus melakukan penangkapan terhadap barang bekas dari Malaysia termasuk mobil-mobil Bill Up yang masuk lewat Border dengan menggunakan Fasilitas Lintas Batas, terus dikirim ke Jakarta, ini juga sedang ditertibkan, jadi penertiban ini akan terus dilakukan sampai tuntas”,tegas Suhadi.

Selanjutnya kata Suhadi,terhadap pemilik barang pakaian bekas (Lelong-Red) dari Malaysia itu, penyidik akan mengenakan tersangka Ah dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Kepabean dan Undang-Undang Perdagangan. Saat ini Barang Bukti 45 Ball pakaian bekas atau lebih dikenal dengan Lelong tersebut masih diamankan di Gudang Milik Warga Masyarakat di Jalan Profesor M Yamin Kota Baru Pontianak tidak jauh dari Jalan Ampera, masih di jaga oleh pihak Kepolisian dan dilakukan police line”,tutup Kabid Humas Polda Kalbar,Suhadi Sw,M.Si dari ujung telpon genggamnya.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65.
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya