» » » Soal Sengketa Pilkades di Ketapang Dilakukan Upaya Mediasi, Ini Beritanya

Soal Sengketa Pilkades di Ketapang Dilakukan Upaya Mediasi, Ini Beritanya

Penulis By on Jumat, 16 Desember 2016 | No comments

KETAPANG-Upaya mediasi yang dilakukan beberapa hari ini, oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa,Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDP dan KB) Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,oleh Tim yang dibentuk terhadap sengketa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dikatakan Muslimin,S,Ip, Kepala BPMPDP dan KB Ketapang dalam penangannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketapang.tentang pemilihan,pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa

"‎Diperda kita itu,No.II tahun 2016 pada Bab IV.pasal.57 yang kita pakai menjadi dasar dalam penyelesaian sengketa Pilkades itu",ujar,Muslimin,disela-sela acara pertemuan penyelesaian sengketa Pilkades Padang,dikantornya.Jum'at,(16/12/2016) siang.

Menurut,Muslimin ‎dalam pasal itu berbunyi,keberatan sebagai mana yang dimaksud pada ayat.I hanya berkenaan dengan hasil perhitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya calon.

"Makanya kami lihat dan Tim yang sudah bekerja antara yang menggugat dan yang menang nomornya sinifikan gak,kami melihatnya kesana",jelasnya.

‎Dia,menerangkan,batas kemampuan pihaknya dan Tim dalam penyelesaian sengketa itu hanya menyangkut tentang perhitungan suara yang mempengaruhi.

"‎Jika mereka tidak puas dengan hasil yang kita fasilitas,maka kami persilakan mereka mau melakukan gugatan sampai keranah hukum.Nanti gugatan itu kita kaji lagi",kata,Muslimin.

Muslimin,menambahkan pihaknya sudah memberikan kesempatan terhadap para penggugat secara tertulis terkait permasalahan keberatan dalam persolan tersebut.

"Disitukan ada panitia dan KPPS nya,Makanya saya katakan biar bagai manapun tetap kita akomidir",tegasnya.

Dia,menjelaskan,terhadap sengketa Pilkades,jika  sudah membuahkan hasil dan mendapat keputusan.Pihaknya akan segera menyampaikan laporan kepada Bupati Ketapang sebagai pimpinan tertinggi.

"Bupatikan nantinya akan melihat dan menilai apakah sudah  sesuai dengan koridor hukumnya ‎tidak Tim itu bekerja ",ucap Muslimin.***(Agus Hariyansyah/LKBK65.co.id).

Gambar : Kegiatan saat pelaksanaan penyelesaian sengketa Pimilihan Kepala Desa Padang oleh pihak Tim yang dibentuk yang diselenggarakan dikantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa,Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDP dan KB) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.Jum'at,(16/12/2016).***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p