» » » » » Pelaku Kejahatan Narkotika Yang Ditangkap Polisi Marau,Kado Terakhir Untuk Iptu Jami’ad, Ini Penyebabnya

Pelaku Kejahatan Narkotika Yang Ditangkap Polisi Marau,Kado Terakhir Untuk Iptu Jami’ad, Ini Penyebabnya

Penulis By on Sabtu, 26 November 2016 | No comments

MARAU-Penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu oleh jajaran Polisi Sektor Marau,Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, beberapa hari yang lalu merupakan kado terakhir buat Iptu Jami'ad (43) yang ketika itu menjabat sebagai Kapolsek Marau sejak 4 Nopember 2015, dan kini mendapat tugas yang baru sebagai Kasat Intel di Polres Kabupaten Kayong Utara,Kalimantan Barat.

Suami dari Ida (41) dan telah dikaruniai sebanyak 2 orang anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan kelas 3 SD ini saat ditemui Portal LKBK65,belum lama ini mengatakan, bahwa dirinya akan selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat.

“Harapan saya kepada masyarakat khususnya Kecamatan Marau, Singkup dan Air Upas yang wilayahnya cukup luas dan  masuk dalam wilayah hukum Polsek Marau,agar saling membantu mengungkap segala kasus pidana,salah satunya masalah narkoba,mengingat  keterbatasan personil yang berada di Mako Polsek Marau",harapnya.

Selanjutnya kata Jami’ad, bahwa masalah narkoba yang sudah masuk ke daerah pedalaman dan membuat resah masyarakat serta anak-anak kita, harus diawasi setiap saat dan jangan lepas kontrol agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan diharapkan menjadi polisi bagi diri sendiri.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu menjalin kerjasama dengan kami selama ini. Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya  apabila selama saya bertugas terdapat perkataan dan perbuatan yang menyinggung perasaan dari semua pihak",pinta Iptu Jami'ad.

Sementara itu,Iptu Sabariman akan menggantikan Iptu Jami'ad sebagai Kapolsek Marau yang di perkirakan sertijabnya pada tanggal 1 Desember 2016 yang akan datang.***(Wan Usman/LKBK65).

Gambar: Iptu Jami’ad bersama Istri.***(Ist).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya