» » » » » » Proyek Teknologi Hazton Kelompok Tani di Ketapang Diduga Ada Penggelembungan Anggaran

Proyek Teknologi Hazton Kelompok Tani di Ketapang Diduga Ada Penggelembungan Anggaran

Penulis By on Rabu, 09 November 2016 | No comments

KETAPANG-Pola bantuan Hazton ‎untuk peningkatan produksi,produktifitas tanaman pangan yang diterima oleh para kelompok tani bersumber dari dana APBN 2016, dimana masing-masing kelompok melalui Rekening Bank Kalbar,Cabang Ketapang,Kalimantan Barat, mendapat bantuan sebesar Rp.112.000.000.-(Seratus Dua Belas Juta Rupiah).

Dalam pengelolaan bantuan itu  kelompok tani,menurut pengkuan dari salah satu warga petani, di desa Sai Jawi,Kecamatan Matan Hilir Selatan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, bahwa para petani menerima bantuan tersebut hanya dalam bentuk barang saja dari ‎perusahaan pemasok yang dikawal oleh Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kabupaten Ketapang.

‎"Setelah barang selesai dibagikan para kelompok tani,mengambil rekomendasi kedinas (Distanak-red) untuk mencairkan dana ke BPD. Setelah dana itu cair keseluruhannya Rp.112.000.000, mereka diarahkan langsung menyetor kebeberapa perusahaan pemasok barang yang telah diterima petani",urai salah satu warga petani Desa Sai Jawi yang enggan disebut namanya kepada media ini.

Menurutnya, selain ada benih padi yang rusak ketika mereka terima, juga ada harga pupuk cair yang telah didistribusikan perusahaan pemasok kepada para kelompok tani itu, dirasakan harganya cukup mahal, dan sangat beda dengan harga eceran dipasaran bebas.

"Seperti harga pada pupuk cair merk Pomi ukuran 1 liter, harga eceran  di salah satu toko pertanian hanya Rp.70.000,- dan merk Beka 1 liternya hanya Rp.50.000.- Sedangkan harga dari pemasok, Pomi ukuran liter yang sama Rp.85.000 dan Beka Rp.70.000.untuk dua barang saja sudah jauh selisih harga",ungkap sumber.

Sementara itu menurut, Humaidi Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Distanak Ketapang,yang didampingi Kasinya,Ruswandi, menyikapi keluhan salah satu warga petani di Desa Sai Jawi tersebut,mengatakan bahwa,persoalan petani harus membeli bibit padi  melalui pemasok lantaran bibit-bibit yang telah disediakan itu sudah bersertipikat agar ada legalitas.

"Ya,namanya benih walau ada sertipikat kalau tidak tumbuh atau lain sebagainya,karena ada faktornya seperti dari angkutan,penyimpanan dan waktu penyemaian oleh petani. Meskinya jika ada masalah soal bibit harusnya petani itu cepat lapor kekita agar ada tindak lanjutnya. Untuk kita minta gantikan bibit dengan perusahaan pemasok itu‎",imbuhnya,yang diamini Ruswandi, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Diakui Humaidi, bahwa untuk di Kabupaten Ketapang teknologi Hazton ‎memang pihaknya yang menerapkan. Maka dari itu para petani harus melaksanakan teknologi sesuai anjuran.

Ditambahkan Ruswandi, maka dari itu paket-paket barang seperti pupuk tidak ada dijual bebaskan dipasaran atau kios-kios pertanian. Barang-barang itu menurutnya,hanya ada diprodusen pabrik langsung.

"Seperti informasi dari.Pak Kadis yang didapat, disampaikan kekita tentang masalah harga Beka dieceran itu yang katanya ada jual ditoko pertanian,itu hanya katanya saja‎.Setahu saya tidak ada dijual eceran",ujarnya.

Terhadap persoalan tidak dijual bebasnya terutama sebagian dari jenis pupuk cair yang telah dibagikan oleh pemasok.Dari informasi yang diterima media ini,memang dalam kurun waktu belakangan ini tidak ada lagi beredar luas ditoko maupun kios-kios pertanian yang ada di Ketapang, ‎meski sebelumnya sempat beredar bebas.

Namun,berdasarkan hasil penelusuran wartawan media ini,beberapa waktu lalu,bahwa didapat pada salah satu toko pertanian yang masih ada menjual eceran pupuk cair  jenis ‎Beka dan Pomi dengan harga eceran jenis pupuk Beka Rp.50.000 dan Pomi Rp.70.000, ini artinya sangat bertolak belakang dengan pengakuan dari pejabat yang ada di Dinas Pertanian Ketapang terebut, yang mengatakan bahwa produk itu tidak dijual bebas, tapi ternyata ada.

Pertanyaannya ada apa dengan proses proyek bantuan kepada Kelompok Tani tersebut ? Selanjutnya, silakan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan dan bahkan melakukan penyidikan,sebab berdasarkan analisa dan hitungan kasar diduga ada penggelembungan anggaran yang cukup banyak keuntungan yang diperoleh oleh oknum tertentu di dinas tersebut atas terselenggaranya proyek dari APBN 2016 itu. ***(Agus Hariyansyah/LKBK).

Gambar : (1). Humaidi, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Distanak Ketapang. (2). Dan Jenis pupuk cair Beka dan Pomi yang masih ada dijual dipasaran dengan harga sedikit lebih murah dibanding harga yang diberikan oleh perusahaan pemasok kepetani,dengan kawalan pihak Distanak Ketapang.***(Foto:LKBK).
____

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
____
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya